TEBING-TINGGI, Mediatimsus.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi Bripka Mhd Junaidy mediasi permasalahanntiyup uang antara masyarakat.
Permasalah ini terjadi antara dua masyarakat yang masih ada hubungan keluarga di Dusun Sei Birung, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (23/11/22) Pukul.14.30 Wib.
Kapolsek AKP Ahmad Yani Siregar,S.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, permasalahan tersebut berawal saat Hery Santoso menitipkan uang kepada Sukirna sebanyak Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah).
Dikarenakan sudah berselang selama satu bulan tidak dikembalikan, maka Heri melaporkannya.
Atas kejadian tersebut akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan syarat dibuatkan surat pernyataan (Perjanjian) diatas materai 10.000, tutup AKP Agus Arianto. (Wek).