Toba,mediatimsus.com
Satu terobosan baru dan sangat dinantikan bagi pemohon SIM atau Surat Ijin Mengemudi yang dilajukan oleh Polres Toba, Sumatera utara. Bagi pemohon SIM yang mau dan punya waktu, bisa mengikuti bimbingan dan teori bagaimana cara mengemudi yang baik dan mengerti rambu rambu lalulintas dan menghargai hak orang lain dalam berkendara.
Bimbingan dilakukan dari senin sampai dengan Jum’at dumulai pukul 09.00 Wib hingga 14.00 Wib di Satpas Polres Toba dan tidak dipubgut biaya alias gratis.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Tahayeb SH SIK, melalui Kasat Lantas Toba Iptu RT Gunawan Siahaan yang diterima media , Kamis(16/11/2022) .
Menurut Kasatlantas, bimbingan belajar bagi Pemohon SIM ini begitu penting untuk dicermati apabila nantinya sudah mendapatkan SIM dapat memahami peraturan Rambu rambu lalu lintas dan Marka jalan dalam berkendara dan memahami hak pengendara lain dan pejalan kaki.
Menurut salah seorang masyarakat yang akan melakukan permohonan pembuatan SIM di Polres Toba nama panggilannya Ninik (19) mengatakan, Kita sangat antusias mengikuti Bimbel ini, hal ini sungguh sangat membantu nanti dalam melakukan ujian teori dan praktek bagi kami pemohon, Kata Ninik .
Menurutnya, saya akan usahakan mengikuti ujian teori dan praktek ini, soalnya belum pernah kita mengikuti pelajaran tentang lalu lintas dan berkendara, baik disekolah maupun ditempat lain, ini merupakan terobasan yang baik dari Satlantas Polres Toba.
“Terobosan yang baik ini dan saya sangat antusias untuk mengikutinya nanti ” Kata Ninik berlalu.
Menurut beberapa orang warga Kabupaten Toba yang ditanyai oleh media ini, pada umumnya mereka mengatakan bahwa Bimbel ini merupakan hal baru, patut diapresiasi program tersebut, apa bila hal tersebut dilakukan secara berkesinambungan masyarakat atau pengendara akan mematuhi rambu dan marka jalan, hal ini akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan Lalulintas, Kata salah seorang yang mengaku bernama Roy (25) mengaku Mahasiswa .
(Feri Simanjuntak)