
Sergai,Mediatimsus.com -Dukungan penuh disampaikan oleh Bupati sergai,H.Darma wijaya terhadap seluruh desa di sergai khususnya di desa melati II kecamatan Perbaungan dan desa Buluh Duri kecamatan Sipispis setelah ditunjuk sebagai contoh desa anti korupsi (Dak) oleh komisi Pemberantas korupsi Republi Indonesia (KPK RI).
Hal tersebut disampaikannya lewat sambutan tertulis Bupati sergai yg di bacakan oleh asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat di balai desa melati II, Perbaungan Rabu 1/2/2023.
Dalam sambutan tersebut,Bupati sergai menjelaskan pihaknya telah melaksanakan bermacam – macam usaha untuk mendukung penerapan praktik anti korupsi. Bupati sergai pun menyebutkan salah satu program yg sudah dan sedang dijalankan adalah Cash Management System(CMS)yg diterapkan di seluruh desa di sergai.
Menurutnya Implementasi CMS akan dapat meminimalisir praktik korupsi terutama di tingkat desa dan menjalar lebih luas hingga dapat diterapkan oleh masyarakat luas.
“Kami membuka pintu selebar – lebarnya untuk masukan dan binaan dari KPK demi mewujudkan desa Anti Korupsi kami akan berupaya untuk menindak lanjuti semua saran dan masukan dari KPK dan memantau perkembangan pelaksanaannya, hal ini di karenakan kami sangat antusias dengan program desa Anti Korupsi dari KPK “, ucap Bupati sergai.
Pada kesempatan itu , ketua Tim KPK RI Firlana Ismayadin yg meninjau langsung ke lokasi menjelaskab tahapan dan komponen yg dibutuhkan untuk mencapai indeks Desa Anti Korupsi.
Firlana Ismayadin mengingatkan pentingnyq pencatatan dan pendokumentasian dalam setiap transaksi keuangan, pelayanan, standar operasional prosedur ,evaluasi, pelaporan dan kebijakan.
Firlana juga menegaskan ada komponen tambahan yg tidak kalah penting yg bisa membantu meningkatkan indeks desa melati II. Komponen tersebut, mendukung pemberantasan korupsi, seperti tarian budaya kesenian, cerita rakyat dan nilai sakral desa yg mengadung semangat anti korupsi.
“Jika kearifan lokal seperti itu ada di desa melati II, maka itu akan menambah indeks desa untuk menjadi Desa Anti Korupsi”, ucap Firlana penutup.
Kepala desa melati II,Supriadi mengatakan siap untuk mewujudkan desa Anti Korupsi sesuai dengan visi misi Bupati – wakil Bupati, dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan memenuhi segala syarat yg diberikan oleh KPK RI dengan baik.
“Indeks KPK yg menentukan sejauh mana suatu desa bisa di katakan sebagai Desa Anti Korupsi memang tidak mudah dicapai. Namun kami bertekad untuk memenuhi setiap komponen yg dipersyaratkan oleh KPK dan terus meningkatkan kualitasnya “, ucap tegas kepala desa melati II,Supriadi. (Sopiyan)






