Sumut

Camat Percut Sei Tuan A.Fitriyan Syukri,S.S.T.P,M.Si, Peduli terhadap warga korban kebakaran dusun XI Bandar Klippa

×

Camat Percut Sei Tuan A.Fitriyan Syukri,S.S.T.P,M.Si, Peduli terhadap warga korban kebakaran dusun XI Bandar Klippa

Sebarkan artikel ini

PERCUT, TimsusMedia.com, Camat Percut Sei Tuan A.Fitriyan Syukri,S.STP,M.Si, melaksanakan pertemuan dengan Ka-Polsek Tembung kompol.jhonson.M. Sitompul,SIK,MHum.

Danramil 013 PST Mayor.Inf.Fitriyadi , Kades Bandar Klippa Suripno,SH.MH. Kasi Dinsos DeliSerdang Darwis, Kasi BPBD kabupaten Arief DeliSerdang.

Turut hadir dalam pertemuan SekCam Percut Sei Tuan Junaidy , Ketua BPD Bandar Klippa Suparno , Sekretaris BPD Bakhtiar dan Anggota BPD Bandar Klippa, Kasi Perkim/perumahan dan Pemukiman Deli Serdang, 20 Kepala Dusun Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan,pada hari Jum’at , jam 15.00 wib (27/10-2024).

Di sampaikan oleh Camat PST A.F.Syukri terhadap warga dusun XI korban kebakaran pada hari Minggu (20/10) baru ini.

Yang mana harta benda mereka tidak dapat terselamatkan. Dan saat itu dilaku kan pendataan 24 KK yang mana sekitar 80 orang yang di evekuasi di lapangan Mts Al-Firdaus jln.Mesjid.

Camat PST meng harapkan adanya masukan dari dari Kadus – kadus,dan ternyata yang mana korban kebakaran dusun XI yang di evakuasi hanya ada 7 keluarga lagi ,selebihnya menompang di rumah saudara – saudara mereka yang ada di seputaran Bandar Klippa. Dan pengajuan bagaimana kalau kita evakuasi korban yang 7 keluarga ke kecamatan Beringin”usulan camat.

Ketua BPD Bandar Klippa menanggapi, itu terlalu jauh dan anak-anaknya pada bersekolah di Bandar Klippa serta aktivitas orang tuanya ada yang marantau ke luar kota. Jadi saya rasa kita upayakan minta tolong kepada yayasan agar di pindahkan ke ruangan lokal yang kosong kalau pun tenda BPBD mau di gunakan ke kecamatan yang tertimpa musibah, mohonlah di pertimbangkan”ucap Suparno.

Kades Suripno bertanya seandainya bangunan yang terbakar itu kita bangun oleh Perkim, CSA legalitas hak tanah dan masih di kuasai PTP N belum habis HGU nya menunggu kebijakan pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten DeliSerdang

Saran dari Ka-polsek Tembung coba hak atas Tanah tersebut karena ini dapat nenimbulkan masalah yang baru lagi. Rp.120 yang tidak sedikit uang nya harus dilakukan secara terperinci penggunaannya,itu pun tidak dapat langsung sekali keluar/melihat persentase pekerjaannya,”ucap ka-polsek Tembung.

Di perjelas Arief kami secepatnya akan akan mengaju kan bantuan taliasih dengan kriteria rusak berat per KK nya paling berkisar Lima (5) juta saja , rusak menengah diberi bantuan Rp.3,5 juta saja sementara rusak ringan Rp.1.500,- ,”masih belum jelas.

Jadi sore hari ini belum diketahui pasti berapa yang korban Kebakaran dusun XI,”kata Arief.

Darwis dari dinas sosial menyampaikan harapan yang mana korban kebakaran tersebut harus lah lebih detail mengenai tentang keberadaan surat/dokumen mohon di lengkapi.

Kalau sudah ada uang untuk membeli bahan untuk memulai pembangunan,dan kalau dapat pak kades agar dapat mengutakannya terlebih dahulu,”pungkas camat .
Namun demikian,jikalau ada agar dapat membentuk panitia pelaksana pembangunan, rumah warga yang terbakar dihari Minggu tanggal 20/10 -2024 .
Saran dari pak camat Percut Sei Tuan yang mana agar disusun panitia nya dibentuk oleh SekCam dan Kades.
(A Liem Lubis).-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *