Mediatimsus.com – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara ,di Kantor Bupati Langkat, Senin (24/10/2022).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara/Bapemperda, H Dhody Thahir SE hadir bersama sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara/Anggota Bapemperda.
Plt Bupati Langkat mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Sumut. Ia pun mengaku dirinya sangat antusias karena di kunjunganya Anggota DPRD Sumut untuk membahas tentang peraturan daerah (Perda) disabilitas.
“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan dan apa yang bisa kami kontribusi demi terwujudnya Perda yang lebih sempurna. Perda ini sangat di tunggu saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.
“Silahkan melakukan aktifitas, dan saya harap kepada dinas-dinas terkait untuk mendampingi apa yang perlu di diskusikan untuk menambah wawasan, sehingga Perda ini menjadi sempurna dan dirasakan oleh masyarakat kemanfaatannya,” tambahnya.
Sementara H Dhody Thahir mengucapkan terima kasih atas sambutan Plt Bupati Langkat dan jajaran pada kunjunganya.
Ia menjelaskan bahwa pembuatan Perda disabilitas merupakan kewajiban pihaknya. Sebagian anggota dewan legislatif pun membuat peraturan perundang-undangan.
“Kami menuju Kabupaten Langkat di karenakan Langkat sendiri sudah ada Perda tentang disabilitas. Saya harap Pemkab Langkat memberikan masukan-masukan yang berharga terkait pembuatan Perda tentang penyandang disabilitas,” harapnya.
“Masukan itu, saya harap nantinya ini menjadi masukan pembahasan external mau pun internal di penyusunan Perda. Semoga kunjungan ini memberi manfaat kepada kami untuk tercapainya apa yang kami harapkan,” tambahnya.
Turut Hadir Plt Asisten I Drs H.
Hermansyah MIP bersama sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Langkat. (DR)