Sumut

Jadi Narasumber Rakor PAKEM, Kapolsek Padang Hulu : Tolak Radikalisme dan Intoleran

×

Jadi Narasumber Rakor PAKEM, Kapolsek Padang Hulu : Tolak Radikalisme dan Intoleran

Sebarkan artikel ini

 

TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Kapolsek Padang Hulu Polres tebing Tinggi AKP Bringin Jaya,S.H.M.H hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Camat Padang Hulu, Kamis (10/11/22) Pukul.10.00 Wib

 

Hadir sebagai narasumber, Kapolsek Padang Hulu AKP Beringin Jaya,S.H,M.H mengatakan, sesuai arahan dari camat, Kabagkesra dan kasi intel kajari Tebing tinggi, harus saling memberi informasi apabila ada aliran kepercayaan yang menyimpang dan jangan Langsung menghakimi namun laporkan ke Polsek Padang Hulu untuk segara ditindak lanjuti.

“Polri akan menindak secara hukum, karena segala bentuk intoleransi dan radikalisme kita tolak, khususnya di kecamatan padang Hulu”, tegasnya.

 

Sebagai Kapolsek Padanghulu, dirinya meminta agar masyarakat bilamana menemukan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang tidak terdaftar dari 6 (Enam) Agama di Indonesia sesuai aturan, yang dapat meresahkan penganut agama dapat melaporkan ataupun berkonsultasi kepada Bakorpakem, agar ditindaklanjuti, tandasnya.

 

Sebelumnya Camat Padang Hulu Hj Deni Handika siregar,S.E,M.Si mengatakan, bahwasanya karestarestik di kecamatan padang hulu masyarakatnya sangat mengutamakan kekeluargaan, “kalau ada masalah yang kecil kita hilangkan dan masalah yang besar kita selesaikan secara bersama”, ungkapnya.

 

Sementara, Kabag Kesra Aidil,S.E menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut diketuai oleh Bapak kejaksaan Tebing tinggi, “Mari kita saling menginformasikan apabila ada yang mencurigakan, misalnya kelompok aliran kepercayaan yg agak beda, maka tolong disampaikan ke kelurahan, polsek ataupun ke kejaksaan, jangan langsung menghakimi”, tukasnya.

 

Lain lagi dari Kasi Intel Hiras A Silaban,S.H,M.H yang mewakili Kejaksaan Tebing tinggi menuturkan, Kejaksaan Agung mempunyai program pengawasan aliran kepercayaan yang beredar di masyarakat, seperti yg dikatakan oleh kabag kesra apabila ada yg menyimpang kepercayaan nya atau agamanya mari saling mengonfirmasikan ke kami, atau polsek koramil dan kelurahan jangan menghakimi, “Bakor Pakem adalah badan pengawas, kami siap menerima setiap infomasi dari bapak dan ibu sekalian”, pungkasnya.

 

Turut hadir, Lurah Sekecamatan Padang Hulu, Bhabinkamtibmas Padang Hulu, Babinsa Kota Tebing Tinggi, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Warga Masyarakat Kecamatan Padang Hulu. (Ram).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *