Sumut

Jelang Penutup Tahun 2022, Realisasi Penerima Pajak di Daerah Deli Serdang Baru 63,26 Persen

×

Jelang Penutup Tahun 2022, Realisasi Penerima Pajak di Daerah Deli Serdang Baru 63,26 Persen

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,Mediatimsus.com – Mendekati penutup tahun 2022 realisasi penerima pajak daerah di kabupaten Deli Serdang masih jauh dari target.

Berdasarkan informasi yg dihimpun hingga 27 Desember 2022 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Deli Serdang mencatat penerima sebesar Rp.763,3 milyar. Angka ini baru sampai 63,26 persen dari target Rp.1,2 triliun.

Dari dana yg dikumpulkan, paling besar penerima yg diterima berasal dari pajak air bawah tanah. Penerimanya mencapai 122 persen atau Rp.22 milyar. Kemudian disusul pajak hiburan yg juga melebihi target , yakni mencapai 119,79 persen atau Rp.6,2 milyar.

Pajak restoran juga ikut membantu , karena capaianya bisa tembus 90 persen atau masuk Rp.351 milyar. Sedangkan untuk realisasi pajak yg terendah , tercatat dari sektor Pajak galian C.

Padahal galian C di kawasan Deli Serdang cukup banyak, namun capaiannya hanya sebesar 3,47 persen dari target atau masuk Rp.1.04 Milyar. Target penerima pajak dari galian C sebelumnya sebesarnya Rp.30 milyar.

Selain itu penerima pajak yg realisasi masih rendah adalah pajak sarang burung walet yg hanya Rp.13.47 persen atau Rp.10 juta dari target Rp.75 juta.

Sementara itu untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) capaianya Rp.212 milyar dari target Rp.507 milyar.

Sekretaris Bapenda Deli Serdang Edi Jamiah mengatakan kalau capaianya realisasi penerima masih jauh dari target.
Diakaui jika di bandingkan dengan capaian di tahun sebelum juga menurun,Rabu 28/12/2022.

Tahun lalu capaian penerima pajak kabupaten Deli Serdang mencapai 67 persen. Namun pada saat ini hanya 63 persen.

Sekretaris Bapenda Deli Serdang Edi pun sempat menaparkan apa yg menjadi penyebab penerima di beberapa sektor masih kecil.

Untuk sektor galian C bisa rendah karena galian C yg ada di kawasan Deli Serdang di setop. Hal ini lantaran fokus pengerjaan jaln Tol sudah masuk di kawasan kabupaten Langkat.

“Jadi sudah tidak ambil galian dari Deli Serdang. Setop karena sudah kejauhan karena sudah di langkat pengerjaan jalur tol.
Kalau galian C ini pun nggak besar memang targetnya “; ungkapnya Sekretaris Bapenda Edi Jamiah.

Mengenai Pajak Sarang Burung Walet capaianya kecil.Juga diungkap Sekretaris Bapenda Edi Jamiah, lantaran sulit menemukan orang yg memiliki usaha. Hal ini yg menjadi kendala selama ini.

Terkait PBB,Sekretaris Bapenda Edi Jamiah mengkaim penerimanya naik dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu dapat 192 milyar, sekarang penerima pajak dari PBB di Deli Serdang naik menjadi Rp.212 milyar.

Menurutnya , petugas mereka di kecamatan terus bekerja sehingga bisa meningkat penerimanya dan angka yg didapat saat ini sudah dianggap maksimal. (Sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *