Mediatimsus.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai ,Selamat Hartono mengunjungi, sejumlah apotek di kecamatan sei rampah dan teluk mengkudu ,minggu 23/10/2022.
Kadis mengatakan, langka itu mereka lakukan guna memastikan penundaan penjualan obat dalam bentuk sirup seiring ditemukan penyakit Kronis Gangguan Akut Kronis Progresif Atipikal (GpGAPA) atau kasus Gagal ginjal anak.
“Kita lakukan monitoring kesejumlah apotek di kabupaten sergai untuk memastikan agar tidak ada dulu penjualan obat dalam bentuk sirup.
Ini sudah ada surat edaran Dinas kesehatan Provinsi sumut karena adanya penyakit kronis pada anak “, ucap kadis selamat.
Kadis kesehatan menyebut, pihaknya juga sudah melakukan monitoring disejumlah fasilitas kesehatan termasuk apotek, rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat(Puskesmas).
“Apa yg sudah disampaikan oleh Menteri kesehatan dan juga Dinas Kesehatan sumut, itu yg kemudian kita tindaklanjuti.
Agar sementara ini jangan dulu mengedarkan obat jenis sirup yg mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Gilkon sampai adanya keputusan Investigasi dari pemerintah”, ucap Kadis kesehatan sergai Selamat Hartono.
Selain itu Dinas kesehatan pun melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi kesehatan seperti IDI dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI),agar membantu mensosialisasikan kebijakan tersebut.
Menurut Kadis kesehatan sergai Selamat, ada lima obat sirup yg dilarang beredar sebab adanya dugaan dampak dari gangguan gagal ginjal akut seperti yg dikeluarkan BPOM seperti:
– Termorex sirup (obat demam) .
– Flurin DMP sirup(obat batuk dan flu).
– Unibebi Cough sirup(obat batuk dan flu)
– Unibebi Demam sirup(obat demam).
– Unibebi Demam Drops sirup (obat demam.)
“Untuk sementara kita imbau masyarakat agar menggunakan obat tablet giling sampai adanya keputusan resmi dari pemerintah”, kata kadis kesehatan sergai selamat.
Kadis pun berharap , agar masyarakat dapat, menghindari penggunaan obat – obatan tersebut.
“Untuk di serdang bedagai belum ditemukan, namun kita berharap tidak ada warga yg terkena, karena itu kita harapkan agar masyarakat bisa menjalankan surat edaran itu”, tutup kadis kesehatan sergai selamat Hartono.
(Sopiyan)