TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Maraknya pemberitaan yang beberapa hari yang menyebutkan adanya kerangkeng (Kurungan berpagar besi-res) dalam rumah milik Dora Silalahi adalah tidak benar.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Junisar Rudianto Silalahi,S.H,M.H saat melakukan pengecekan bersama Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kanit PPA Iptu Lidya,S.Trk dan beberapa Personil Sat Rektum dan Sie Humas lainnya di rumah Dora Silalahi Jl.Sutoyo Kota Tebing Tinggi, Kamis (03/11/22) Pukul.09.20 Wib.
“Kerangkeng itu tidak benar tapi itu adalah jerejak besi pengaman jendela yang sebelah dalam dibuat Jendela Sorong dari kaca”, bilangnya.
Menurutnya di dalam ruangan yang terletak di lantai 2 itu adalah bahagian dari rumah, sebab diruangan itu ada ruang tamu lengkap dengan televisi, kamar, dan kamar mandi serta jendela berjerejak besi.
“Ada tiga jendela dipasang jerejak besi di rumah itu sebagai pengaman dan juga digunakan sebagai tempat menjemur kain”, jelasnya.
Hal ini sesuai dengan hasil pengecekan yang dilakukan dan sesuai keterangan dari pemilik rumah yang menyebutkan sianak tidak dibenarkan turun ke lantai 1, terangnya menirukan keterangan salah anak dari Ibu Dora.
Dijelaskannya bahwa, pernah memang sianak duduk dijerajak itu dan hal itulah yang dikatakan beberapa orang bahwa sianak dikerangkeng, hal ini sesuai dengan hasil pengecekan yang dilakukan dan sesuai keterangan dari pemilik rumah dan sianak tidak dibenarkan turun ke lantai 1, terangnya menirukan keterangan salah anak dari Ibu Dora.
Disinggung mengenai proses laporan tentang penyekapan anak, Silalahi mengatakan telah diproses, “Untuk laporan tersebut telah dilakukan proses Lidik dan dalam waktu dekat akan digelar untuk proses selanjutnya, paparnya mengakhiri. (Red).