SERDANGBEDAGAI, Mediatimsus.Com – Jalan provinsi yang baru dibangun sepanjang 6200 M2 dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara hancur terburai, pasalnya awak media sudah mencoba memberitakan beberapa kali namun sepertinya APH dan Penegak Perda Acuh tak ambil pusing.
Pantauan awak media Selasa 27/06l23 di lokasi tepatnya Jalan Belidaan menuju Desa Senayan terlihat hancur, hal ini menjadi perhatian Ketua LSM LPKH Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) Sugito menuturkan Jalan Provinsi Hancur pengangkutan Tanah Galian C tanpa ijin,Oknum pengusaha tidak membayar Retribusi galian C yang nantinya dapat mendongkrak mendongkrak PAD pemkab sergai.
Sambung Sugito lagi dirinya meminnta ke pihak Polri untuk mengusut pengusaha galian C yg tidak mengantongi ijin, siapa pun pengusahanya tanpa kecuali
apalagi usahanya merusak jalan umum yg baru di aspal di Belidaan Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.
Awak media juga mencoba kembali mengkonfirmasi pihak manager Operasional H.Purba dengan nomor WhatsApnya +62 822-6895-xxxx bertanda centang biru namun enggan menjawab pertanyaan awak media.
Diwaktu yang sama awak media memberikan informasi kepada Kasat Pol PP Sergai Wahyudi melalui nomor WhatsAppnya, persis sama apa yang dilakukan Manager Operasional proyek, enggan memberi jawaban dan komentar.(Sopiyan Perss Yan)








