Sumut

KORSA Desak Penangkapan Pelaku Pencemaran Nama Baik terhadap Anggota DPRD Sumut Hasyim SE

×

KORSA Desak Penangkapan Pelaku Pencemaran Nama Baik terhadap Anggota DPRD Sumut Hasyim SE

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum KORSA, A. Ardiansyah Harahap
Ketua Umum KORSA, A. Ardiansyah Harahap

MEDAN – Ketua Korps Rakyat Bersatu (KORSA), A. Ardiansyah Harahap, mengecam keras tindakan akun Facebook bernama Cucu Acek Bersin yang diduga menyebarkan fitnah dan menyerang kehormatan Hasyim SE, seorang Pejabat Publik yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai serangan brutal terhadap nama baik seorang wakil rakyat.

Ardiansyah menyebut bahwa apa yang dilakukan akun tersebut bukan sekadar komentar biasa, melainkan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban publik dan merusak citra seseorang .

Menurutnya, penyebaran fitnah terhadap seorang pejabat publik seperti Hasyim SE tidak boleh dibiarkan karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Dalam pernyataannya, Ardiansyah menegaskan bahwa KORSA berdiri penuh di belakang Hasyim SE. Ia memandang bahwa Hasyim SE memiliki rekam jejak baik dan selama ini menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab sehingga sangat tidak pantas menjadi korban ujaran yang tidak berdasar.

“Kami menilai tindakan akun tersebut sudah melewati batas,” tegas Ardiansyah. Ia menambahkan bahwa seorang Anggota DPRD Sumatera Utara seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dari serangan-serangan yang bermotif merusak reputasi dan menciptakan persepsi negatif di masyarakat.

Oleh karena itu, KORSA mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ardiansyah menilai bahwa unsur kesengajaan untuk mencemarkan nama baik sudah sangat jelas, sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda proses hukum.

Ia menekankan bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk memberikan efek jera, mengingat maraknya penyebaran fitnah di media sosial yang semakin tidak terkendali. Penangkapan pelaku, menurutnya, akan menjadi langkah penting dalam menjaga kewibawaan pejabat publik, termasuk Hasyim SE.

Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak didukung fakta. Ia menekankan bahwa ruang digital harus digunakan secara bertanggung jawab, bukan sebagai alat untuk menjatuhkan karakter seseorang, terlebih lagi seorang pejabat daerah.

Menutup pernyataannya, Ketua KORSA itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari penegak hukum. “Kami tidak akan mundur. Demi menjaga kehormatan Hasyim SE sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara, kami menuntut proses hukum yang cepat, tegas, dan tanpa kompromi,” tegas Ardiansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *