Sumut

Masyarakat Desa Bandar Baru DiUltimatum Segera Pindah DPRD Deli Serdang Bakal Panggil Pemprov.

×

Masyarakat Desa Bandar Baru DiUltimatum Segera Pindah DPRD Deli Serdang Bakal Panggil Pemprov.

Sebarkan artikel ini

Mediatimsus.com – Masyarakat yg bermukim di Bumi Perkemahan sibolangit, desa Bandar Baru, kecamatan sibolangit kabupaten Deli Serdang di Utimatum agar segera angkat kaki dari lokasi.

Namun, permintaan pindah dari Bumi Perkemahan Sibolangit ditentang warga.

Warga mengatakan, mereka sudah puluhan tahun tinggal dan mendirikan rumah di Bumi Perkemahan sibolangait.

Atas hal itu, warga kemudian mengadu ke DPRD Deli Serdang.

Masyarakat yg mengadu ke DPRD Deli Serdang itu mengatas namakan, Masyarakat Tani Berjuang Bersama (MTBB).

Mereka adalah kelompok masyarakat yg selama ini tinggal di area Bumi Perkemahan Sibolangit, yg menurut Pemprov sumut lahan yg kini didiami masyarakat adalah asetnya.

Diketahui, bahwa pengaduan di masukan masyarakat karena ratusan warga ditempat tersebut sudah menerima surat peringatan pertama dari tim terpadu penertiban lahan bumi perkemahan sibolangit yg ditanda tangani oleh ketuanya, Arief Setrinugroho.

Sekretaris komisi 1 DPRD Deli Serdang, Rakmadsyah menyebut pengaduan ini akan segera di tindak lanjuti.

Rencananya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar digelar pada 20 oktober mendatang.

Ada kemungkinan nanti lintas komisi juga akan ikut RDP tersebut. “Benar pengaduan dari kelompok masyarakat juga sudah masuk ke komisi 1 dan saya yg menerima langsung tadi. Kita akan undang pihak – pihak terkait nanti mulai dari masyarakat hingga Pemprov sumut”. (sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *