TANJUNGNBALAI, Mediatimsus.com – Selama bulan Oktober 2022, terdapat 7 kasus kejahatan seksual terhadap anak yang telah di terima polres kota tanjungbalai, 4 tersangka telah ditahan, 3 perkara lagi masih pendalaman proses penyidikan, Kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Hari Senin (07 November 2022), sekitar Pukul 14.00 Wib, di Depan Aula Pesat Gatra Polres Kota Tanjungbalai.
AKBP Ahmad Yusuf Affandi, S.I.K, MM., juga mengatakan, “Para tersangka yang sudah di tahan adalah, “AR” alias “REY”, Lk, (36) Tahun, ASN, Islam. Selanjutnya, “DFA” Alias “RIDHO”, Lk, (20) Tahun, Kristen, Belum Bekerja. Dan “MA”, Lk, (32) Tahun, Islam, Belum Bekerja. Tersangka terakhir “KN”, Lk, (18) Tahun, Kristen, Belum Bekerja. Ujar Kapolres Tanjungbalai.
“Kita mengancam para tersangka dengan UU perlindungan anak untuk memaksimalkan hukuman supaya menjadi efek jera ke depannya lagi bagi para pelaku”. Kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai.
Kemudian Kapolres Tanjungbalai juga menyampaikan, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kota tanjungbalai, harap untuk selalu menjaga anaknya dan perhatikan aktivitas anak – anak anda baik di luar maupun Media Sosial”. Ungkapnya.
“Karena terlalu banyaknya kasus Pencabulan terhadap Anak di bawah umur yang kami terima, Semoga dengan tertangkapnya 4 Tersangka ini tidak ada lagi kejahatan Predator Anak di kota tanjungbalai”. Tambah AKBP Ahmad Yusuf Affandi yang di dampingi oleh Waka Polres Tanjungbalai, Kasat Reskrim.
Kapolres Tanjungbalai juga menegaskan, “Tidak ada kata-kata Restorative Justice kepada para pelaku kejahatan seksual pada anak di bawah umur. Kami akan menyampaikan kepada Pengadilan dan Jaksa supaya para pelaku ini di hukum seberat-beratnya biar kejahatan Predator terhadap anak tidak terjadi lagi di kota ini”. Tutupnya sambil emosi melihat arah pelaku.
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh, Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Affandi, S.I.K, MM. Waka Polres Tanjungbalai Kompol. H. Jumanto, S.H., M.H. Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP. Eri Prasetiyo. Beserta Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai.
(M.F.Sinaga)