Sumut

Pembangunan Perpustakaan Daerah, Kenak Denda Pemkab Sergai

×

Pembangunan Perpustakaan Daerah, Kenak Denda Pemkab Sergai

Sebarkan artikel ini

 

Sergai,Mediatimsus.com – Pengerjaan Proyek Gedung Perpustakaan Daerah(PD) kabupaten sergai senilai Rp.9,7 Miliar yg dikerjakan Cv.Prima Hampung Sakti motor dari waktu yg ditetapkan.

Proyek Perpustakaan Daerah yg dikerjakan sejak april2020 lalu harusnya telah diselesaikan pada desember 2022 kemarin.

Karena hal ini,Pemkab sergai melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) memberilakuan denda kepada Lontraktor.

“Yaa ,seharusnya sudah diselesai pada Desember kemarin karena anggarannya yg digunakan itu tahun 2022.
Karena itu kita tetapkan Denda satu Permil dari nilai Proyek sesuai peraturan perundang – undangan. Kira – kira Dendanya Rp. 9 juta Perhari selama 50 hari kedepan”, Ucap Sekretaris Dinas PUPR wahyu Umara ,Rabu 11/1/2023.

Sekretaris Dinas PUPR mengatakan, bangunan Perpustakaan tersebut adalah gedung baru yg nantinya akan di fungsikan oleh Dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah.

Sekretaris Dinas PUPR pun menambahkan, bahwa pembangunan gedung dua lantai itu terhambat karena faktor cuaca yg terjadi, “Kalau penyebabya itu karena faktor cuaca kemarin sempat hujan, sementara alat – alat berat seperti crane tidak bisa masuk. Tapi muda mudahan nanti bisa selesai sebelum masa waktu yg ditentukan”, ucap sekretaris PUPR ,Wahyu.

Selain bangunan Perpustakaan,Dinas PUPR juga memberlakukan denda kepada kontraktor yg mengerjakan kantor Satpol PP senilai Rp.3 Miliar yg juga molor.

Sekretaris Dinas PUPR mengatakan, dari lima pembangunan gedung perkantoran dan sekolah di sergai, setidaknya ada dua yg belum rampung sampai saat ini.

“Untuk sekolah negeri 1 Silindak kemudian kantor Camat Perbaungan sudah selesai dan pembangunan foodcourt itu sesuai waktu karena pengerjaan bertahap. Sementara yg dua ini tidak sesuai waktu, namun dalam waktu dekat kemungkinan akan selesaikan”, ucap Sekretaris Dinas PUPR , Wahyu. (sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *