
Deli Serdang ,Mediatimsus.com
Pemerintah kabupaten (Pemkab)Deli Serdang mendapat penghargaan Anugerah keterbukaan Informasi (KI) Provinsi Sumatera utara.
Penyerahaan piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Deli Serdang ,H.Ashari Tambunan yg diserahkan Gubernur Sumatera Utara ,H.Edy Rahmayadi di acara penganugerah keterbukaan Informasi Publik Provinsi sumatera utara di Aula Raja Inal Siregar ,Lantai II,jln diponegoro ,Medan selasa 20/12/2022.
Atas penghargaan itu,Bupati Deli Serdang memberikan apresiasinya kepada KI sumatera utara.
Dan atas penghargaan itu pula,Bupati memastikan kanupaten Deli Serdang selalu pelayanan informasi publik dengan membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di seluruh dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
“Kedepan, pemerintah kabupaten Deli Serdang akan terus meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia (SDM) untuk selalu memberikan pelayanan informasi yg optimal kepada warga Deli Serdang”, tegas Bupati Deli Serdang.
Sementara itu, ketua KI sumut,Dr. Abdul Haris SH,MKn menyampaikan pemberian penghargaan tersebut membuktikan pengakuan atas hak informasi publik.
“Ini menguatkan tentang keterbukaan agar tidak ada yg perlu disembunyikan kepada masyarakat.
Ini juga merupakan agenda tahunan yg rutin dilaksanakan, namun karena pandemi covid – 19 selama dua tahun, kita tidak bisa melaksanakannya “, terang nya ketua KI sumut Abdul Haris.
Untuk itu ,KI sumut memberikan penghargaan ketertiban informasi publik kepada pemerintah provinsi sumut (Pemprovsu)dan polda sumatera utara.
Selain kabupaten Deli Serdang, sembilan kabupaten /kota lainya di sumut juga mendapat penghargaan serupa, bersama 16 organisasi perangkat daerah (OPD)sumut dan dua pemerintah desa.
Ditempat yg sama , Gubernur sumut ,H.Edy Rahmayadi memberikan apresiasi kepada KI sumut yg telah menganugrahkan keterbukaan informasi publik tahun 2022.
Penganugerah yg di berikan merupakan sebuah kebanggan di era digitalisasi.
“Sekarang ini, kita terbuka , ini pasti adalah milik kita semua , saya tidak setuju kalau ini tidak terbuka , ini ada tahapannya , kepada siapa – siapa kah yg berhak menerima , karena dengan keterbukaan informasi publik tidak ada yg dirahasiakan.
Kecuali ada hal – hal urgen yg memang tidak untuk diberikan informasi kepada publik “, ucap Gubernur sumut.
Dengan keterbukaan Informasi Publik,Gubernur berharap ,rakyat sumut semakin Cerdas dan sumut semakin Maju Sejahtera dan bermartabat.(Sopiyan)






