Sumut

Pengembangan Dari Karya Jaya, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Reza Di Simalungun

×

Pengembangan Dari Karya Jaya, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Reza Di Simalungun

Sebarkan artikel ini

 

TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan pengembangan kasus narkoba di Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi yang telah diungkap dengan pelaku berinisial Ki als Sikus dan barang bukti 3 paket diduga sabu, pada Jumat (09/06/23) sekira Pukul.07.30 Wib.

Hasil pengembangan, Personil berhasil mengamankan LA (44) als Reza dari teras rumahnya di Desa Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara di hari yang sama sekitar Pukul.12.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H menuturkan, Reza tidak berdaya saat dilakukan penangkapan dan mengakui bahwa barang bukti yang didapat dari Sikus benar diserahkannya oleh dirinya langsung.

Dari hasil penangkapan terhadap Reza kembali ditemukan barang bukti berupa, 1 (Satu) bungkus kertas putih yang berisikan biji, ranting, dan daun kering diduga ganja seberat 2,41 Gram, 1 (Satu) kaca pirex, 3 (Tiga) pipet plastik, 1 (Satu) tutup botol plastik, 2 (Dua) unit handphone merek Samsung, dan merek Nokia yang diakui benar miliknya.

Kini keduanya dan barang bukti telah diamankan dengan ancaman Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Tutup AKP JH Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H. (Wek).