PercutSeiTuan, Mediatimsus.com – Terkait penataan relokasi pajak Gambir , Desa Bandar Klippa Kecamatan PercutSeiTuan DeliSerdang .Masyarakat Sekitar mengharapkan kebijaksanaan Camat PercutSeiTuan (A.Fitriyan Syukri.S.STP,M.Si) supaya terus melanjutkan Program yang sudah berjalan itu.
Hal ini disampaikan Suryadi warga Dusun VIII salah satu warga masyarakat yang mau peduli bagaimana supaya mengatasi kemacatan yang mana terlihat kesal dengan kemacetan saat melintas di pajak Gambir, Selasa (29/11-2022).
“Kami warga dusun VIII desa Bandar Klippa sangat mengharapkan *Pak Camat Supaya melanjutkan Penertiban dan Penataan Pedagang K-5 di pajak Gambir ini .Bertahun – tahun kami resah menghadapi kemacatan dan kami warga masyarakat Siap Mendukung kerja yang dilaksanakan Camat PercutSeiTuan . Apabila perlu kami siap turun, kami akan ikut turun ke jalan,”ucap suryadi kesal.
Kanji Suryadi mengatakan bahwa warga masyarakat sudah sepakat mendukung penataan dan penertiban tersebut. Hanya saja karena segelintir pedagang yang melakukan pelanggaran aturan , merugikan ratusan bahkan ribuan warga masyarakat .
Sementara salah satu pedagang Pajak Gambir yang tidak mau namanya dipublikasikan , “meminta kepada Penegak Hukum dalam hal terkait *Bagi penyewa dan yang menyewakan lapak* mohon lah pihak kepolisian agar menindak Oknum – Oknum penyewa dan yang menyewakan lapak ilegal dibadan/bahu jalan
Polisi seharusnya menangkap Oknum – Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut . Menyewakan Lapak diatas Parit dan Lapak yang memakan badan/bahu jalan”ungkap suryadi kesal.
Sari pantauan dan Konfirmasi kru media kepada pedagang K -5 , yang mengakui bahwasanya mereka menyewa Lapak tersebut dengan harga yang bervariasi , bukan hanya itu kami juga membayar kutipan – kutipan pembinaan lainnya .
Jadi Camat PercutSeiTuan A.Fitriyan Syukri , S.STP,M.Si Tidak Pernah melarang Pedagang K – 5 Berjualan , *yang ditertibkan adalah Kesemrawutan dan memang harus ditata rapikan* adalah *Pedagang yang melanggar Perda tentang Ketertiban Umum seperti berjualan diatas Parit dan menggunakan Bahu/Badan jalan sehingga yang melintas terganggu .
(A.Liem Lubis).-