TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Personil Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar Butarbutar beserta Personil Polres Tebing Tinggi dan Personil Polsek Tebing Tinggi melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat di Kantor Kepala Desa Paya Pasir Kec.Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (19/05/23) Pukul.09.00 Wib
Giat dilaksanakan bersama, Kasubbag Watpers SDM Polres Tebing Tinggi Iptu Ulam R Butarbutar, Ps Kanit Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Moshe Dayan, Ps Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi Aiptu M H Sumbayak, Ba Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Aipda Tirta Pratama, dan Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Bripka Nasrullah, S.H.
Kapolres AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.Ik, M.K.P melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa Giat Jumat Curhat yang merupakan Program Kapolri bertujuan untuk mendekatkan diri dan bersinergi, berinteraksi kepada masyarakat, serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat, sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas.
Dalam paparannya disebutkan bahwa masyarakat mengucapakan terima kasih kepada Polres Tebing Tinggi telah bersama dengan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas menjadi aman dan kondusif.
Selain hal itu, masyarakat juga mengeluhkan meningkatkan aksi pencurian dengan cara bongkar rumah, dan meminta untuk lebih meningkatkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Desa Paya Pasir yang selama memang sudah dilakukan penangkapan.
Menyikapi hal itu lanjutnya, Petugas meminta manakala ada informasi terkait peredaran Narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110, maupun langsung menghubungi Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H di nomor 081396679931.
Dalam kesempatan tersebut masyarakat juga dihimbau agar memperhatikan dan mengingatkan anak – anak agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran Narkoba.
Jika mengetahui adanya informasi anggota Kepolisian yang terlibat peredaran narkoba baik sebagai Back Up, ataupun langsung sebagai pengedar, masyarakat dapat menghubungi Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar Butarbutar di nomor 081260698037, ungkapnya.
Sehubungan dengan maraknya aksi pencurian baik bongkar rumah serta pencurian kendaraan bermotor diharapkan agar Bhabinkamtibmas beserta masyarakat menggiatkan kembali Pos Kamling, pungkas AKP Agus Arianto. (Wek).







