
Mediatimsus.Com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Bripka Aipda P. Nadeak,S.H laksanakan problem solving atas perbuatan tidak menyenangkan antar Sulaiman, Nuriono, dengan Wahyudi dan Suardi di Mako Polsek Padang Hilir di Jalan Syech Bringin, LK VI Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (23/12/22) Pukul.17.00 Wib.
Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto Mengatakan, bahwa peristiwa perbuatan tidak menyenangkan tersebut terjadi pada hari, Kamis (22/12/22) sekira pukul.20.00 wib di Jalan Penghulu Tarip Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. dimana diduga Saudara Wahyudi dan Suardi melakukan pencurian Ubi milik Sulaiman sehingga merasa keberatan atas perbuatannya sehingga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mako Polsek Padang Hilir.
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Aipda P. Nadeak,S.H mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan warga tersebut.
Dari hasil mediasi yang dilakukan, warga tersebut saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. yang tertulis dalam surat perjanjian, jelasnya mengakhiri. (Ram)






