
Mediatimsus.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu melaksanakan Problem Sloving antara kedua warga dikantor Kelurahan Bandarsono Jl.SM Raja Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Prov.Sumatra Utara Rabu (15/02/23) Pukul 13.30 Wib.
Giat mediasi tersebut dilaksanakan, Aiptu Adi Kusono, Babinsa Koramil 13 Tebing Tinggi Pelda Darmin serta Lurah Bandar Sono Abdussalam,S.H
Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya,S.H,M.H mengatakan, giat tersebut dilaksanakan guna mediasi antara saudara Roni Setiawan dengan Muhammad Arianto telah terjadi kesalah pahaman atara kedua warga tersebut.
Yang terjadi pada hari sabtu (11/02/23) Pukul 09.00 wib di Jl.SM Raja tepatnya di Kompleks Perumahan Citra Harapan telah terjadi penganiayaan terhadap saudara Muhammad Arianto yang dilakukan Roni Setiawan.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu mengambil langkah mediasi kepada warga tersebut untuk saling berdamai dan saling meminta maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya, tutup AKP Bringin Jaya,S.H,M.H. (Ramli S).






