Percut-Sei-Tuan, Mediatimsus.com – Menindak lanjuti tentang Dumas (Dukungan Masyarakat) adanya Praktek JUDI ketangkasan jenis meja tembak ikan-ikan , Dindong dan NARKOBA di Dusun XII pasar Belakang Desa Percut Kecamatan PercutSeiTuan.
KaPolsek PercutSeiTuan Kompol, Muhammad Agustiawan,ST.S.I.K . Memerintah kan Kanit Reskrim untuk Cek Lokasi atas laporan dan menindak pelaggaran Hukum membuka arena JUDI , Tembak ikan , Dindong dan Peredaran Narkoba. Senin,28/11-2022 .
Sebelum melaksanakan penindakan Kanit Reskrim Iptu.J.Simamora beserta Panit Reskrim Ipda Budi memberikan pengarahan kepada Personil,agar dalam tugas melakukan penindakan tetap bersikap Humanis,Waspada dan menjaga keselamatan diri.
Selanjutnya personil yang dipimpin Kanit Reskrim berkoordinasi dengan aparat Desa Percut bergerak secara bersama-sama menuju Lokasi namun Team tidak menemukan pemain Judi maupun mesin Judi di lokasi .
KaPolsek PercutSeiTuan Kompol Muhammad Agustiawan, ST.S.I.K , menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang Praktek Perjudian dan Peredaran Narkoba agar secepatnya memberitahu kan kepada pihak Polri Khususnya Polsek PercutSeiTuan.
KaPolsek juga mengucapkan Terima Kasih nya kepada warga Masyarakat yang mana telah memberikan Informasi tentang adanya Praktek Perjudian serta Peredaran NARKOBA” ucap KaPolsek .
(A.Liem Lubis)