
Mediatimsus.com – Personil unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di Pimpin oleh Panit – II Operasional Ipda Jun aidin. Aku. Kapolsek ali. SH . Melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang kerap beraksi di.Jln.Letda Sujono (pintu keluar masuk Jln.TOL) Bandar Selamat Medan, Jumat (03/02/23) sekitar Pukul.23.00 Wib.
Pelaku Atas nama Dan Wijaya alias Danu. Umur : 21 Tahun, kerjaan: Tidak ada .Alamat : Jln.Tirto sari Gg.Kembang Nokia. 85/A Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung. Di Jln.Bersama Gg.Terong Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung.
Penangkapan terhadap pelaku,dari hasil penyelidikan terkait adanya beberapa laporan Polisi kasus Pencurian yang mana sering terjadi di jln.Letda Sujono Pintu TOL Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
Hasil dari pengakuan pelaku Danu 4 Maret 2023 pukul 10.00 wib sering mereka lakukan .
Pengembangan dan dilakukan Penangkapan terhadap Martapura Siti Alias Tuek 36 Tahun .
Agama : Kristen.
Alamat : Jln.Pertiwi Baru no. 3 kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung di jalan Letak Sujono Gg.Boyan.
Dari hasil Interogasi awal pelaku Danu mengakui sudah lebih dari lima (5) kali melakukan pencurian dengan cara sewaktu mobil berhenti Pelaku dan Teman -Teman nya membuka pintu mobil yang tidak terkunci. Bersama dengan teman-temannya lain yaitu Samuel Alias Luing, Aldi, Ajo dan Empin dan Agit .Keterangan pelaku Martua Sitio ianya mengakui mendapatkan bagian dari Danu sebesar Rp.1.000.000,-.
Ka-Polsek Percut Sei Tuan Kompol.Muhammad Agustiawan, ST.SIK mengatakan saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya . Kepada para pelaku lain nya agar segera menyerahkan diri sebelum kita melakukan tindak kan tegas,”ucap Ka-Polsek.
Barang Bukti :
– 1 (satu) buah tas HP Merk Samsung Galanya A03S .
– 1 (satu) Potong Celana Pendek warna Hitam .
-“1 (satu) Potong Kaos Warna Hitam Bergambar Spiderman.
(A.Liem Lubis).-






