Mediatimsus.com – Menindak lanjuti tentang pengaduan warga adanya Praktek judi ketangkasan Meja judi ikan – ikan di wilkum Polsek Percut Sei Tuan, Plh KaPolsek Kompol. Pardamean Hutahaean memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar, SH untuk melakukan kontrol / pengecekan kebenaran ke lokasi tersebut, Jum’at 7 Oktober 2022.
Kanit Reskrim bersama personil melakukan kontrol dengan pengecekkan ke 3 lokasi sesuai informasi yang diterima :
– Tanjung Rejo dekat Kantor Desa
Tanjung Rejo Psr 3 di rumah Apo.
– Jln.SMP Negeri 4 Percut.
– Gg.Terong Desa Percut di rumah Saleh.
Sesampainya di lokasi tidak ada ditemukan permainan meja judi ketangkasan ikan – ikan maupun praktek judi lainnya.
Di lokasi Kanit Reskrim menghimbau kepada warga masyarakat apabila ada yang mengetahui Praktek perjudian di daerahnya agar segera menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan, agar kita tindak lanjuti di proses kejalur hukum yang berlaku. himbau Albar menggunakan pengeras suara (Toa).
Mengingatkan Perintah KaPolri demi menjamin ketentraman dan ketertiban masyarakat segala bentuk permainan perjudian untuk saat ini wajib dihentikan mengingat ke kondusifan kecamatan Percut Sei Tuan semakin brutal dan semakin tidak nyaman nya warga masyarakat yang dihantui Tawuran, Begal dan genk motor sudah mulai menggasak dari rumah kerumah apa lagi pemiliknya bepergian.
Untuk itu di hidupkan kembali Pos ronda untuk dapat menganti sipasi kegiatan anak – anak muda yang berkeliaran di malam hingga pagi hari apalagi di hari libur.
Disini mediatimsus.com turut bersama pihak Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, Koramil 013 PST dan Pihak Trantib, Kebersihan Kecamatan serta warga masyarakat serta OKP yang ikut berperan disaat peng ikraran untuk meredam dan kegiatan anak – anak yang suka keluyuran malam hari yang tidak ter kontrolnya karena kesibukan tertentu. (A.Liem Lubis).-