Mediatimsus.com – Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Kanit Binmas serta Bhabinkamtibmas mengunjungi Klinik Pratama Juwita dan Toko Obat Bunda di Dusunn II, Desa Mangga Dua, Kec.Tanjung Beringin, Kab.Sergai, Selasa (25/10/22)
Pengawasan dilaksanakan dalam rangka menyampaikan himbauan surat edaran tentang kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan pelaporan kasus ginjal akut atipikal pada anak, serta melakukan pengawasan peredaran sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen glokol (EG) dan dietilen Glokol (DEG) ijin edarnya ditarik oleh pihak BPOM.
Sembari menempelkan surat edaran tersebut, di Toko obat Bunda ditemukan 3 (tiga) botol sirup Termorex, 4 (empat) botol sirup Unibebi Cough Sirup, untuk itu pemilik diberikan himbauan untuk tidak menjualnya dan berjanji untuk menyimpan.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing kepada media menjelaskan, kegiatan pengawasan dan himbauan dilakukan sehubungan dengan penarikan obat bentuk sirup yang mengandung Etilen Glokol (EG) yang mana kandungan obat tersebut mengakibatkan gagal ginjal pada anak.
Sihombing juga mengungkapkan bahwa Polsek Tanjung Beringin akan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada toko obat obatan yang masih diduga menjual obat jenis sirup dilapangan dan tetap bekerjasama dengan Puskesmas Tanjung Beringin. (Sopiyan).