
Mediatimsus.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi melaksanakan Problem Sloving terhadap warga di Desa Bah Sumbu, Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai. Prov. Sumatra Utara, Kamis (09/02/23) Pukul 22.00 Wib.
Giat tersebut dilaksanakan, Bripka Elpin Malau,S.H guna membuat kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang,S.H mengatakan giat tersebut dilaksanakan guna membuat surat pernyataan dimana telah terjadi perselisihan antara warga Dusun VI Desa Bah Sumbu Fajar Kallawa dengan Saiful Bahri yang telah terjadi pada hari kamis 9 februari 2023 dimana saudara Fajar telah menuduh mencuri/fitnah oleh Saiful Bahri.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Mengambil Langkah mediasi kepada kedua belah pihak dengan sepakat berdamai secara kekeluargaan serta membuat surat perjanjian bertuliskan Matrai 10.000, tutup AKP Maruli Tua Simanjorang,S.H,. (Ram).






