TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Kasat Binmas Polres Tebing Polda Sumut AKP BSM Tarigan melaksanakan giat sambang serta penyuluhan kepada Karyawan dan Tamu Hotel Ray Inn yang berada di Jl.Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Senin (22/05/23) Pukul 13.00 Wib
Giat kali ini diikuti, Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Satria D Putra, Aiptu Roni Siahaan, serta Bripka Handi Oky Manalu.
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan mengatakan, kepada penjaga Hotel tersebut agar tidak memberikan atau menerima masyarakat yang bukan merupakan pasangan suami istri serta melarang membawa minum minuman keras serta membawa dan mengunakan Narkoba di Hotel tersebut.
Lanjutnya apabila adanya ditemukan perbuatan tersebut agar segera melaporkanya ke pihak Kepolisian, agar masyarakat lebih percaya kepada pihak Kepolisian dalam menangani perkara ataupun permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Selain hal itu, juga mengajak masyarakat agar mendukung pihak Kepolisian dan bekerja sama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Tebing Tinggi aman dan kondusif dan apa bila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran ataupun bantuan pihak Kepolisian maka warga tersebut dapat menghubungi Call Center Nomor 110 Polres Tebing Tinggi nanti pihak dari kami selaku Personil Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti merespon keluhan dari warga tersebut.
Selama giat sambang berlangsung diketahui situasi dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif, tutup AKP BSM Tarigan. (Ramli S).







