Sumut

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pemain Sabu

×

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pemain Sabu

Sebarkan artikel ini

 

TEBING-TINGGI, Mediatimsus.com – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, amankan seorang diduga pemain sabu.

Penangkapan terhadap Buruh Harian Lepas (BHL) berinisial Ji (45) als Dedi dari rumahnya di Jalan Pulau Sumatera, Kita Tebing Tinggi, Jumat (25/11/22) sekitar Pukul.16.00 Wib.

Kasat Narkoba AKP Happy Margowati,S.Ik mengatakan, diduga pelaku tak berdaya saat dilakukan penangkapan dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang.

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti dari genggaman Desi 9 (Sembilan) Bks plastik transparan berisikan diduga sabu seberat 2,22 Gram (Bersih 1,44 Gram), dan uang tunai berjumlah Rp.70.000,- (Tujuh puluh ribu rupiah) dari lantai kamarnya.

Kini Desi beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutupnya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *