• Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Jumat, September 22, 2023
MEDIA TIMSUS
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MEDIA TIMSUS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Jaringan Sabu Sipispis

14 Oktober 2022
/ Sumut
0 0
0
Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Jaringan Sabu Sipispis
0
SHARES
2
VIEWS
WAShare on FacebookShare on Twitter

Mediatimsus.Com – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut berhasil ungkap jaringan narkoba jenis sabu di Dusun I, Desa Bahtonang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (09/10/22) sekitar Pukul.23.50 Wib.

BeritaTerkait

Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Laksanakan Giat Jumat Curhat

Polres Sergai Gercep Cegah Perkelahian Antar Genk Motor

Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Penangkapan 5 orang sekaligus jaringan sabu Sipispis ini, ES (54) als Emrin als Tulang, MS (39) als Dono, Pi (33) als Bagong, HAS (43) als Adi dan SD (30) als Ijon berawal dari tertangkapnya tersangka berinisial LS, sebulan sebelumnya pada Jumat (9/9/22) di Dusun I, Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Narkoba AKP Happy Margowati S,S.Ik siang ini mengatakan, Kelima pelaku tersebut berhasil ditangkap atas pengungkapan kasus sabu sebelumnya yaitu LS sesaat setelah bertransaksi dengan ES di gubuk yang ada di ladang miliknya.

“Setelah tertangkapnya LS, Personil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kelimanya dilokasi yang sama”, kata Happy.

Saat itu personil melakukan penyelidikan di gubuk milik ES dan berhasil menangkap kelimanya beserta barang bukti 25 (Dua puluh lima) paket sabu seberat 63,61 Gram (Bersih 54,86 Gram), 1 (Satu) unit timbangan digital, 5 (Lima) unit handphone berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp.15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) yang diakui milik ES, paparnya.

“Kini kelimanya serta seluruh barang bukti telah diamankan dan terhadap mereka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, tandas AKP Happy Margowati S,S.Ik. (Ram).

Sebelumnya

Atusias Warga Beramai-Ramai Panen padi  di Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul. 

Selanjutnya

Kapolsek Kuta Utara Ajak Personil Jalan Santai.

Selanjutnya
Kapolsek Kuta Utara Ajak Personil Jalan Santai.

Kapolsek Kuta Utara Ajak Personil Jalan Santai.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Rutan Gianyar Gali Kreatifitas Warga Binaan, WBP Tunjukan Kemampuan Seni Melukis
Nasional

Rutan Gianyar Gali Kreatifitas Warga Binaan, WBP Tunjukan Kemampuan Seni Melukis

22 September 2023

Baca
Adam Alexander WNA Yang Melawan Polisi Saat Bertugas divonis kurungan.

Adam Alexander WNA Yang Melawan Polisi Saat Bertugas divonis kurungan.

22 September 2023
Polda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, 48 Orang Ditangkap

Polda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, 48 Orang Ditangkap

22 September 2023
Polres Tebing Tinggi Amankan ‘Mi’ Pemain Sabu Asal Kabupaten Simalungun, 40 Paket Sabu Disita

Polres Tebing Tinggi Amankan ‘Mi’ Pemain Sabu Asal Kabupaten Simalungun, 40 Paket Sabu Disita

22 September 2023
Wakapolri Tinjau Langsung Pelaksanaan Bhakti Kesehatan Di Convention Hall Deli Serdang

Wakapolri Tinjau Langsung Pelaksanaan Bhakti Kesehatan Di Convention Hall Deli Serdang

22 September 2023
  • Home
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2022 MEDIATIMSUS.COM Meneliti Informasi Kasus

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Nasional
  • Sumut
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2022 MEDIATIMSUS.COM Meneliti Informasi Kasus

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In