Sumut

Simpan Sabu Di Saku Celana, Sofian Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Simpan Sabu Di Saku Celana, Sofian Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI, Mediatimsus.com – Personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu dari Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (25/05/23) sekira Pukul.16.30 Wib.

Sofian (46) yang merupakan warga Jalan Bukit Batu, Kota Tebing Tinggi diamankan beserta barang bukti 2 (Dua) Paket diduga Sabu seberat 1,88 Gram (Bersih 1,28 Gram).

 

Kasat Narkoba AKP JH Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H siang ini, Jumat (26/05/23) mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan dan ditemukan sedang memiliki, menguasai diduga Sabu di dalam saku celananya yang diakuinya adalah benar miliknya.

Kini Sofian yang barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tutup AKP JH Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H. (Wek).