SEERDANGBEDAGAI, Mediatimsus.com – Adanya permohonan evakuasi bangunan dan gubuk liar oleh P.T. kawasan Wisata Pantai Cermin (PT.KWPC) secara tertulis, yang di ajukan kepada Pemerintah Desa Pantai Cermin kanan.
Kepala Desa Pantai Cermin Kanan yang bernama Bassarudin, Mengundang masyarakat Pedagang di kawasan Pantai Cermin, untuk melakukan Sosialisasi Permohonan tersebut.
“Sosialisasi ini untuk menyampaikan surat permintaan penggusuran bangunan dan gubuk liar serta menampung Keluhan para pedagang”jelas Kepala Desa kepada peserta sosialisasi.
Sosialisasi Evakuasi di hadiri oleh Muspika Kecamatan Pantai Cermin bersama masyarakat pelaku usaha, di aula Wisma Pantai Cermin dusun 4 desa Pantai Cermin kanan(1/11/2022).
Camat Pantai Cermin, yang bernama M.H. Tambunan S.E ungkapkan dirinya sebagai jembatan untuk menampung Keluhan masyarakat pelaku usaha di kawasan P.T. KWPC kepada pengusaha.
“Keluhan bapak/ibu sampaikan disini, nanti saya sampaikan pada pengelola” ungkap Camat kepada audiens.
Masyarakat Ibu-ibu Peserta undangan berteriak kami menolak adanya penggusuran karna Bangunan dan Pondok kami tidak Liar.
Kami sudah berada di lokasi sebelum adanya bangunan pemerintah.
Sebelum tutup acara masyarakat langsung keluar meninggalkan Muspika Pantai Cermin sambil berteriak kami tidak mau di Gusur.(sopiyan)