SIMALUNGUN, Mediatimsus.com – Personil Polsek Serbalawan bersama dengan anggota Koramil 05 Serbalawan melaksanakan patroli dalam rangka razia dengan sasaran penertiban knalpot blong di depan Mako Polsek Serbalawa pada saat malam minggu di Jl.Perintis Kemerdekaan Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun. Sabtu, 05/11/2022, malam.
Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar dalam keterangannya mengatakan sebelum melaksanakan patroli, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pada pukul 21.00 Wib, di halaman depan Polsek Serbalawan. ” Pelaksanaan Kegiatan Razia dengan Patroli sasarannya adalah pengendara yang Knalpot Blong, jika ditemukan agar amankan ke Mako Polsek Sebalawan. ” Jelas Kapolsek.
Selain razia dengan sasaran Roda 2 (Dua) yang melintas di Mako Polsek Serbalawan yang menggunakan Knalpot Blong, petugas juga memberikan himbauan / pembinaan kepada pemilik kendaran yang menggunakan Knalpot Blong.
Razia gabungan Polsek Serbalawan dengan Koramil 05 Serbalawan menemukan 8 (Delapan) Unit Sepeda Motor yang menggunakan knalpot blong dan selanjutnya kendaraan tersebut diamankan di Mako Polsek Serbalawan guna Proses selanjutnya. Tambah Kapolsek AKP Abdullah Yunus Siregar.
Razia gabungan tersebut juga di hadiri Waka Polsek Serbalawan Iptu S.Tampubolon, Kanit Intel Ipda Lolorio P. Panjaitan serta 14 personil Polsek Serbalawan dan 3 Anggota Koramil 05 Sebalawan.
Kegiatan razia Knalpot Blong ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Curhatan Warga kepada Kapolsek Serbalawan yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan Program Quick Wins Presisi Polres Simalungun yang dilaksanakan secara langsung oleh Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar.
Dengan banyaknya Curhatan dari Masyarakat Prihal Kanalpot Blong dan Balap Liar yang sering terjadi di Wilkum Polsek Serbalawan di Kec.Dolok Batu Nanggar dan Kec.Tapian Dolok itu sebabnya Polsek Serbalawan melaksanakan Razia Knalpot Blong. Tambah Kapolsek dalam keterangannya.
Kendaraan yang ditemukan dan telah diamanankan di Polsek Serbalawan kemudian dilakukan Pengamanan dan Pembinaan terhadap pemilik Kendaraan yang menggunakan Knalpot Blong selanjutnya para pengendara diperintahkan untuk mengganti Knalpot Blongnya dengan Knalpot yang Asli dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan Surat Surat kendaraan dan apabila knalpot sudah di ganti dengan yang asli serta pemeriksaan Surat surat lengkap maka pengendara dapat membawa kendaraannya Kembali.
(feri. S)