MediaTimsus.com – Senin,24 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 wib telah terjadi kegiatan aksi unjuk rasa oleh Rakyat untuk Keadilan dan Supermasi Penegakan Hukum (RAKSAHUM) di kantor BPOM Sumatera Utara Jln.BPOM Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sebelum melaksanakan tugas dalam *mengantisipasi unjuk rasa (Unras)* Padal Kanit Samapta Polsek Percut Sei Tuan *(Ipda.Adi Susanto)* melakukan apel dalam arahannya Pasal meng ingatkan Personil dalam menghadapi Aksi Unjuk Rasa ini agar tetap bersikap Humanis”ucap adi susanto.
Massa Aksi unjuk rasa melakukan *Orasi* di depan kantor BPOM dan tuntutan Massa aksi unjuk rasa adalah :
– .Copot Menteri Kesehatan RI.
– .Copot Menteri Perindustrian dan Perdagangan .
– .Copot Kepala BPOM RI.
– .Evaluasi Kerja BPOM .
– .Tutup Perusahaan yang Memproduksi Obat yang bermasalah .
– .Bentuk TIM Independen pengawasan diluar BPOM .
– .Meminta segera Kepolisian untuk memeriksa Oknum-Oknum,(Mafia)yang bermain Obat-Obatan Kesehatan dan barang Import .
– .Meminta pihak Kepolisian dan pihak ter kait untuk menutup Perusahaan dan Distributor Obat yang membahayakan kesehatan dan anak bangsa .
Setelah massa aksi melakukan *Orasi* perwakilan massa aksi diterima oleh kepala BPOM Sumatera Utara Drs.Martin Suhendri, yang menyampaikan :
– Aspirasi kita terima dan akan disampaikan kepada Kepala BPOM RI .
– Untuk Obat-Obatan yang dilarang pihak BPOM Sumatera Utara sudah melakukan penarikan dan saat ini telah kita amankan .
– Susah dilakukan pengawasan dari Premarket dan Posmarket .
– BPOM juga telah melakukan test uji kelayak kan terhadap Produk – produk lain nya.
Setelah perwakilan di terima BPOM massa aksi membubarkan diri kembali ketempat nya masing – masing dengan tertib .
Di kesempatan ini MediaTimsus.com hadir di saat yang tepat di kantor BPOM Sumatera Utara . Selayaknya kita harus dapat mencermati dalam sesulit apapun dan kita wajib berbuat dan bertindak agar dapat mengapresiasikan dalam bertindak dan mengambil satu keputusan untuk tindakan preventif. (A.Liem Lubis).