Sumut

Waooww… Preman Bertato Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Deliserdang, Penganiaya Warga Galang

×

Waooww… Preman Bertato Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Deliserdang, Penganiaya Warga Galang

Sebarkan artikel ini

 

Deliserdang, Mediatimsus.com – Dengan reaksi cepat dan hanya dalam waktu hitungan jam Unit Reskrim Polsek Galang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil mengamankan seorang Pria bernisial MR (23)minggu 5/3/2023.

MR (23) warga galang dsn III Nagarejo kec.galang, kabupaten Deliserdang ini diamankan atas kasus penganiyaan terhadap korban ,Sugimin (53) yg juga warga galang Dsn III desa Nagarejo, kab.Deliserdang.

Informasi yg di peroleh , penangkapan MR berdasarkan laporan Polisi tertanggal 04 Maret 3023 atas Peristiwa tindak pidana penganiayaan yg terjadi pada sabtu (04/3/2023) di halaman depan rumah korban dsn III desa Nagarejo kec.galang kab.Deliserdang.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku segera berlari meninggalkan korban yg sudah berlumuran darah dan tidak berdaya selanjutnya korban yg dalam keadaan tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga nya ke RS Mitra Sehat Tanjung Morawa dan kemudian di rujuk ke RS Grand Med Lubuk Pakam mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.

Atas kejadian itu,Pelapor selaku anak korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke polsek galang Polresta Deliserdang untuk di proses secara hukum.

Mendapat laporan dan menanggapi pengaduan tersebut , Unit Reskrim Polsek galang bersama Sat Reskrim Polresta Deliserdang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya diaman kan pelaku.

Kapolsek Galang AKP PS Simbolon SH membenarkan penanggkapan tersebut,
“Benar pelaku MR telah di amankan atas kasus penganiayaan terhadap korban sugimin.

Motifnya penganiayaan tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban. (Sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *