Berita

BNNP Sumut Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yonif 121/MK

×

BNNP Sumut Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yonif 121/MK

Sebarkan artikel ini

 

 

DELISERDANG, Mediatimsus.com – BNNP Sumut Melaksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Yonif 121/MK:Mengedukasi Para Prajurit Yonif 121/MK dan Persit Kartika Chandra Kirana PD XX Dalam Perang Melawan Narkotika

Badan Narkotika Nasional(BNN)Provinsi Sumatra Utara terus berkomitmen untuk menyebarkan kesadaran tentang bahaya narkotika di kalangan Prajurit Yonif 121/MK dan Persit Kartika Chandra Kirana PD XX Yonif 121/MK.Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah melalui penyuluhan yang diadakan di Yonif 121/MK,Galang Deliserdang, Sumatera Utara, Jum’at(23/02/24).

A.Kegiatan penyuluhan ini diorganisir oleh Seksi BNNP Sumut dan menghadirkan sekitar 175 Prajurit  Yonif 121/MK dan 33 Ibu Persit Kck PD XX Yonif 121/MK. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 ini berfokus pada upaya mengedukasi dan menyadarkan rekan-rekan Prajurit dan Ibu Persit KCK PD XX Yonif 121/MK tentang bahaya yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

B.Tujuan Utama Kegiatan Adalah sebagai berikut:
1.Mengenalkan Bahaya Narkotika Melalui penyuluhan ini, Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu  Persit Kck PD XX Yonif 121/MK diajak untuk lebih memahami bahaya narkotika. Mereka diberikan informasi yang jelas dan nyata tentang konsekuensi negatif yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.

2. Meningkatkan Kesadaran: Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika di kalangan Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu Persit Kck PD XX Yonif 121/MK. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan mereka akan lebih waspada dan mampu mengidentifikasi tanda-tanda potensi penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka.

3. Mendorong Peran Aktif: Selain memberikan pengetahuan, penyuluhan ini juga mendorong Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu Persit Kck PD XX Yonif 121/MK untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Mereka diberi pemahaman tentang bagaimana cara melaporkan kejadian yang mencurigakan dan berkontribusi dalam menjaga lingkungan Yonif 121/MK yang bebas dari narkotika.

4. Kolaborasi dengan Yonif 121/MK: Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara BNNP Sumut dan  Batalyon Infanteri 121/MK dalam upaya bersama untuk menciptakan generasi  yang lebih kuat dan terhindar dari ancaman bahaya narkotika.
Penyuluhan bahaya narkotika di lingkungan Yonif 121/MK  merupakan langkah yang sangat penting dalam melawan penyalahgunaan narkotika di kalangan Prajurit.

Dengan edukasi yang tepat, diharapkan Para Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu Persit Kck PD XX Yonif 121/MK akan lebih siap dan sadar akan risiko yang dihadapi serta bersama-sama menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkotika.
BNNP Sumut akan terus berupaya untuk melaksanakan program ini secara terus menerus.

5. Danyonif 121/MK Mayor Inf Medwin Sangkakala, S.Sos.M.Han. juga menyampaikan rasa terima kasih sebesar besarnya kepada  BNNP Sumut karena telah memberikan materi yang bagus bagi para Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu Persit KCK PD XX Yonif 121/MK. (Ynr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *