DELISERDANG, Mediatimsus.com – Tampak alat berat sedang beroperasi mengambil material tanah timbun di bukit Dusun II Desa Damak Maliho,Kecamatan Bangun Purba, Kamis(07/09/2023).
Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto S.STP terkesan buang badan saat dikonfirmasi terkait masih ramenya Galian C di bukit Dusun II Desa Damak Maliho,Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.
Hal itu terlihat saat Camat Raden Mewah Ristanto ketika dikonfirmasi beberapa orang LSM dan media di ruang kantornya mengapa galian C di wilayah Kecamatan Bangun Purba yang menjadi wilayah kekuasaannya,masih bebas beroperasi.
Dan Camat Raden Mewah Ristanto di hadapan LSM dan Wartawan mengatakan agar wartawan melakukan konfirmasi ke instansi terkait.
“Konfirmasi saja ke Polresta dan Poldasu bang.Untuk pengamanan merupakan tugas TNI dan terkait ijin merupakan tugas dinas perijinan.ucap Camat kepada wartawan.
Namun pertanyaan wartawan apakah hal tersebut sudah pernah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Deliserdang,Camat Raden Mewah menjawab sudah Bng,sudah pernah Saya lakukan tetapi pengusaha Galian C membandel(Kucing Kucingan) tutur Camat.
Sementara itu Kapolsek Bangun Purba AKP Herwin melalui Kanit Intel saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyebutkan, Galian C yang ada di Dusun II Desa Damak Maliho memang masih wilayah kekuasaan Kecamatan Bangun Purba,sebut Kanit Intel. (Tim)