Berita

Cegah TPPO, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Hal ini Di Desa Panglong

×

Cegah TPPO, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Hal ini Di Desa Panglong

Sebarkan artikel ini

 

TEBINGTINGGI-SUMUT, Mediatimsus.com – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M Tarigan menyambangi Kantor Desa Panglong, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai, Sumatera Utara, Senin (17/07/23) Pukul.11.30 Wib.

Giat dilaksanakan dalam rangka koordinasi serta pendataan Korban Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) dan Sanksi Pidananya bersama KBO Sat Binmas Iptu Ganda S Manullang, dan Bripka Handi Oky Manalu.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.Ik, M.K.P melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, dalam giat tersebut, Kasat Binmas mengajak Staf Desa Panglong turut membantu / mencegah terjadinya TPPO serta menyampaikannya kepada masyarakat agar terhindar dari TPPO.

Kepada Staf Desa Panglong juga diminta agar menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek setempat , maupun Polres Tebing Tinggi di Call Center 110 bila menemukan adanya kasus TPPO di Desa Panglong.

Diakhir giat disampaikan bila memang ada, agar Pihak Desa Panglong mendata masyarakat yang menjadi Korban TPPO serta mendata yang bekerja di luar negeri, maupun yang akan berangkat ke luar negeri agar tidak menjadi pelaku maupun korban, Pungkas AKP Agus Arianto. (Wek).