Berita

Dimutasi 14 Kajati, Posisi Kajati Sumatera Utara Resmi Berganti

×

Dimutasi 14 Kajati, Posisi Kajati Sumatera Utara Resmi Berganti

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Mediatimsus.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan Rotasi/Mutasi Besar-besaran terhadap sejumlah Pejabat di lingkungan Kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi/Kejati, Kejaksaan Negeri/Kejari sampai Kejaksaan Agung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung RI nomor 488 Tahun 2926 tertanggal 13 April 2026 .Dalam keputusan itu sebanyak 14 kepala kejaksaan Tinggi/Kajati mengalami pergantian jabatan .

Kepala Pusat Penerangan Hukum/Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriyatna , mem benarkan adanya rotasi tersebut .

Di wilayah Sumatera Utara,terjadi perobahan Signifikan, Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara kini pindah menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang pengawasan di Kejaksaan Agung.

Posisi Kajati Sumatera Utara di isi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai kajati Sumatera Barat.

Selain itu,beberapa pejabat lainya juga mengalami pergeseran jabatan,
Riono Budisantosa di tunjuk sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau . Dedie Tri Hariyadi yang kini menjabat Kajati Sumatera Barat. Sementara itu Saiful Bahri Siregar di percaya mengisi posisi Kajati Bengkulu.

Untuk wilayah Pulau Jawa Rotasi juga di laksanakan dengan menunjuk Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat. Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah. Abdul Qohar AP sebagai Kajati Jawa Timur. Serta Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali. Sementara itu wilayah Sulawesi sejumlah Pejabat juga mendapat penugasan baru di antaranya Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara . Silat hololongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

Zulfikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat. Serta Sumurung Pandapotan simare-mare sebagai Kajati Gorontalo.

“Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang mana upaya peningkatan kualitas kinerja dan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
(A Liem Lubis),-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *