DELISERDANG, Mediatimsus.com – Bukannya mengayomi warga diduga oknum Kades Tanjung Purba,melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, sungguh tidak terpuji perbuatan sebagai orang nomor satu di Desa.
Kepala Desa Tanjung Purba Tebe Holo Purba terhadap anak dibawah umur,hal ini sangat di sayangkan dan terkesan arogan.
Penganiayaan yang dilakukan Kades Tanjung Purba TB Holo Purba,adalah warganya yang tinggal di Dusun 3 Damak Rambe Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Perbuatan yang dilakukan oknum Kades tersebut tidak bisa di tolerir karna merupakan suatu tindak pidana murni terhadap anak yang masih berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku sekolah Aliyah Petumbuhkan, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Awal kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Tanjung Purba TB Olo Purba terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi pada Jumat, tanggal 01 Maret THN 2024 di depan kantor Desa Tanjung Purba.Dari konfirmasi awak media terhadap orang tua korban Jumadi mengatakan, bahwa penganiayaan yang dilakukan oknum Kades Tanjung Purba terhadap anaknya dengan cara mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kiri jelas Jumadi.
Sementara tangan kanan oknum kades meninju wajah sebelah kanan bagian pelipis mata anak saya,begitu sadis dan beringas. Kejadiannya langsung disaksikan oleh ibu korban sambil berkata minta tolong,dengan teriakan tolong anakku,tolong anakku berulang ulang, anakku dicekik dan di tumbuk(Bogem)Kades,tolong viralkan sambil menjerit dan menangis.
Akibat pukulan tersebut,korban pusing,pucat dan lemas seketika itu juga,melihat kondisi anaknya tersebut langsung saja orang tua korban memeluk dan membawa korban pulang kerumah.Selanjutnya,tidak pikir panjang orang tua korban bersama tetangga dan adiknya berangkat membawa ke RSUD Bangun Purba Jumat (01/03/3/2024)dengan mengendari sepeda motor.
Sesampai di rumah sakit ternyata, dari salah seorang petugas mengatakan kepada orang tua korban,kalau di RSUD tidak bisa melakukan visum,karna peralatan medisnya di sini tidak lengkap.
Berlanjut orang tua korban berangkat membawa ke RSUD Prem Punjabi Petumbuhkan, namun jawaban yang diterima orang tua Korba juga sama dengan apa yang disampaikan di RSUD Bangun Purba.
Dengan raut wajah sedih dan putus asa,orang tua korban bersama keluarga pulang ke kampung Desa Tanjung Purba Dusun III Damak Rambe melalui jalan Petumbuhkan,Desa Kelapa Satu dan Desa Sialang.
Sesampai di Desa Tanjung Purba, tepatnya didepan PKS Paya Kuda orang tua korban dan keluarga terkejut dan kaget,melihat banyaknya orang dengan membawa sajam(Kelewang) berdiri dipinggir jalan sambil menarik narik kelewang di pinggir jalan.Namun orang tua korban penganiayaan tidak ada rasa curiga dan tetap terus pulang menuju kerumah .
Tiba di rumah,orang tua korban bertanya kepada warga sekitar, tadi waktu kami lewat di depan PKS Paya Kuda,banyak orang membawa klewang di pinggir jalan ada apa rupanya,tanya bapak korban kepada salah satu warga.
Pertanyaan Pak Jumadi dijawab warga, orang yang bawa Kelewang itu adalah yang diduga mau melindungi Kades mungkin ada hubungan dengan penganiayaan anak bapak, jawab warga.
Mendengar jawaban warga tersebut, orang tua korban pun membawa anaknya berangkat menuju ke Polresta Deli Serdang Sabtu (02/03/2024) pagi untuk membuat laporan resmi atas kejadian penganiayaan yang dilakukan Kades Tanjung Purba TB Holo Purba, bersama keluarga dengan mengendari mobil Avanza lewat jalan alternatif Desa Marumbun Ujung Jawi,menuju ke Lubuk Pakam.
Tiba di Polresta Deli Serdang, kebagian SPK dengan tujuan ingin membuat laporan penganiayaan yang dilakukan Kades Tanjung Purba.Mendengar penyampaian orang tua korban,Polisi pun memberikan surat kepada orang tua korban untuk dibawa ke RSUD H.Amri Tambunan untuk di Visum.
Selesai dilakukan pemeriksaan oleh Nakes RSUD H.Amri Tambunan, orang tua korban bersama keluarga kembali ke Polresta Deli Serdang dengan harapan agar Polisi dapat menerima pengaduan orang tua korban.
Dari hasil penjelasan Polisi yang ada di ruangan pemeriksaan mengatakan bahwa pengaduan Bapak(orang tua korban)di tunda sambil meminta no HP.
Mendengar penyampaian tersebut, orang tua korban beserta keluarga meninggalkan Polresta Deli Serdang pulang menuju Desa Tanjung Purba.Sampai saat ini pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang belum ada menghubungi orang tua korban.
Orang tua korban Jumadi memohon kepada Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.I.K agar dapat membantu untuk memproses pengaduan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades Tanjung Purba TB Holo Purba. (AR69)





