
SERGAI, Mediatimsus.com – Polsek Perbaungan, Polres Batu Bara akhirnya berhasil medias kasus kekerasan pada anak dengan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Camat Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (25/9/26).
Kasus kekerasan anak ini terjadi pada hari Jumat (18/9/26) sekitar Pukul.14.30 Wib, melibatkan sesama siswa SMP Negeri 1 Pegajahan. Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres uSergai sebelum akhirnya ditangani melalui jalur problem solving / mediasi kekeluargaan.
Polisi akan mengedepankan pendekatan Problem Solving, dan Restorative Justice mengingat para pihak masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar, Sebut Kapolsek Perbaungan AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H.
Pihak pertama berinisial NA, bersama keluarga telah mengakui kesalahan, meminta maaf, serta menanggung seluruh biaya perobatan korban. Pihak korban berinisial Z, sepakat menerima permohonan maaf, dan mencabut laporan polisi di Polres Sergai, Paparnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua, dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta bimbingan kepada anak-anak agar kejadian kekerasan antar pelajar seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang”, Pungkasnya. (Wek).






