
SERGAI, Mediatimsus.com Personil Polsek SEI Rampah Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirmya berhasil meringkus terduga pelempar batu yang mengakibatkan korban hingga buta, yang terjadi di Simpang Bedagai, Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Serdgai, Sumatera Utara, Senin (14/9/26) sekitar Pukul.11.00 Wib.
Saat itu korban Suprayogi (60) warga Kota Tebing Tinggi, sedang mengendarai truk bersama rekannya Sutrisno dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Saat berhenti di Simpang Bedagai karena macet, pelaku HG (48) alias Bembeng menghampiri mereka hingga terjadi pertengkaran mulut.
Setelah adu mulut, perkelahian fisik pun tak terhindarkan, pelaku mengambil batu dari tanah, dan melemparnya ke arah korban, mengenai mata sebelah kiri korban hingga mengakibatkan luka berat dan kebutaan, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, di Mapolres Sergai, Jumat (25/9/26).
“Saat itu pelaku yang merupakan wargai Sei Rampah, Sergai langsung melarikan diri dari lokasi”, Ujarnya
Dengan gerak cepat, Tim Unit Reskrim Polsek Sei Rampah dipimpin Kanit Ipda A.J. Napitupulu, melakukan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan hasil VeR, langsung memburu korban, dan berhasil meringkusnya dari persembunyiannya di rumah temannya di Sei Rampah, Sergai, Sabtu (19/9/26).
“Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Sei Rampah, dan terhadap dirinya terancam Pasal 466 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara”, Pungkasnya. (Wek).






