Berita

Polsek Percut Sei Tuan Sisir Pinggiran Rel Kereta Api, Grebek Dan Robohkan Pondok Narkoba

×

Polsek Percut Sei Tuan Sisir Pinggiran Rel Kereta Api, Grebek Dan Robohkan Pondok Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

PERCUTSEITUAN, Mediatimsus.com – Polsek Percut Sei Tuan kembali lakukan penggrebekan dengan Muspika Percut Sei Tuan serta robohkan pondok narkoba jln.Pancasila sepanjang pinggiran rel kereta api desa Tembung dan desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan hari Senin 18 Desember 2023 sekitar jam 17.00 wib.

Sebelumnya Ka-Polsek Percut Sei Tuan Kompol,Muhammad Agustiawan,ST,S.IK,MH memberikan arahan arahan kepada personil Polsek Percut Sei Tuan .
Selanjutnya langsung menuju TKP, dipimpin langsung Ka-Polsek Percut Sei Tuan sesuai jabaran Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu.Japri Simamora,SH saat dimintai keterangan nya, menyebut kan dalam pelaksanaan tugas penggerebekan di temu kan alat hisap sabu-sabu (Bonk) , mancis .

“Sesampainya lokasi TKP , personil langsung menyebar dan menemu kan pondok-pondok kosong yang mana di pondok tersebut di dalamnya banyak di temukan alat hisap sabu – sabu dan lalu personil merobohkan pondok tersebut bersama pihak Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan,” ucap tegas kanit reskrim.
Tanggal 18 Desember 2023 Senin Sore Jam 17.00 wib dilokasi TKP.

Ka-Polsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan, ST. S.IK, MH. “Menghimbau kepada seluruh warga sekitar desa Tembung dan desa Bandar Klippa agar jangan ragu untuk segera melaporkan apabila adanya praktek aktifitas Tawuran , Perjudian , Tembak Ikan – Ikan serta Peredaran Narkoba di daerah pinggiran rel kereta api desa Tembung dan desa Bandar Klippa wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan,” tegas agus.

“Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menyampaikan kepada warga agar jangan takut melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan , apabila melihat dan mengetahui praktek juga aktifitas yang mana mencurigakan .
Hal ini sesuai instruksi dari Ka-polda Sumatera Utara,”jelas Ka-Polsek. (A.Liem Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *