Berita

PWS Turut Berduka Tragedi Kebakaran PT EVYAP, Desak Penyelidikan Menyeluruh Dan Perlindungan Hak Keluarga Korban

×

PWS Turut Berduka Tragedi Kebakaran PT EVYAP, Desak Penyelidikan Menyeluruh Dan Perlindungan Hak Keluarga Korban

Sebarkan artikel ini

 

SIMALUNGUN, Mediatimsus.com — Duka mendalam menyelimuti masyarakat atas peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di area PT Evyap pada Kamis, 3 September 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan mengakibatkan adanya korban jiwa, di mana tiga orang pekerja sebelumnya dikabarkan diduga meninggal dunia. Hingga saat ini, informasi resmi terkait identitas dan jumlah korban masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

Atas peristiwa tersebut, Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami keluarga besar Persatuan Wartawan Simalungun turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga para korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kelapangan hati, dan kekuatan dalam menghadapi cobaan yang begitu berat ini.”

PWS memandang, setiap nyawa pekerja adalah sangat berharga. Mereka adalah tulang punggung keluarga yang berangkat bekerja dengan harapan dapat kembali ke rumah dan berkumpul bersama orang-orang tercinta.

Namun, musibah telah berkata lain.

Kepergian para pekerja akibat peristiwa ini tentunya meninggalkan luka yang mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan kerja dan masyarakat luas. Anak kehilangan orang tua, istri kehilangan suami, dan keluarga kehilangan sosok yang selama ini menjadi tempat bergantung.

Oleh karena itu, PWS berharap pihak perusahaan dapat menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian kemanusiaan yang maksimal terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

PWS meminta agar perusahaan memastikan seluruh hak-hak korban dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk santunan, uang duka, jaminan sosial ketenagakerjaan, biaya pemakaman serta hak-hak lainnya yang menjadi tanggung jawab perusahaan dan pihak terkait.

“Jangan sampai keluarga korban yang sedang berduka harus berjuang sendiri untuk mendapatkan hak-haknya. Perusahaan harus hadir dan memberikan perhatian serta tanggung jawab yang nyata kepada keluarga korban,” demikian sikap PWS.

Selain itu, PWS juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Penyelidikan tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, sumber api, sistem pengamanan perusahaan, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kemungkinan adanya faktor kelalaian yang menyebabkan terjadinya tragedi tersebut.

Sebab, hingga berita awal diterbitkan, penyebab kebakaran memang belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan dari pihak berwenang.

PWS menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kelalaian, atau bentuk kesalahan lain yang berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran dan timbulnya korban jiwa, maka aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan hukum, menurut PWS, bukan semata-mata untuk mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus pembelajaran agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Tragedi ini harus menjadi renungan bersama.

Perusahaan harus semakin memperketat standar keselamatan kerja. Pengawasan terhadap instalasi, mesin, bahan berbahaya, sistem pemadam kebakaran, jalur evakuasi, hingga kesiapan pekerja dalam menghadapi kondisi darurat harus benar-benar menjadi prioritas.

Pekerja bukan sekadar bagian dari roda produksi.

Mereka adalah manusia yang memiliki keluarga, harapan dan masa depan. Keselamatan mereka tidak boleh dikorbankan demi alasan apa pun.

Persatuan Wartawan Simalungun berharap tragedi kebakaran ini dapat diusut secara terang dan terbuka, serta seluruh keluarga korban mendapatkan keadilan dan perhatian yang layak.

Semoga musibah ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perusahaan, pemerintah, pekerja, dan masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama. (JMK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *