
DELI SERDANG, Mediatimsus.com – Setelah dua(2) kali tidak hadir/tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan, Sulaiman Alias Acay akhirnya ditangkap Tim Polda Sumatera Utara di Jakarta.
Sulaiman Alias Acay yang mana merupakan mantan Direktur PT.Graha Kontruksi Sejati ditetapkan menjadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan dengan mencapai nilai Milliaran rupiah .
“Penangkapan dilaku kan saat tersangka berada di lokasi Spa di kawasan Jakarta Selatan. Sebelumnya Sulaiman Alias Acay di ketahui tidak koperatif,karena dua kali Mangkir dari panggilan penyidik polisi Polda dan di duga sengaja melarikan diri ke ibukota Jakarta,”imbuh penyidik Polisi Polda Sumatera Utara.
Usai penangkapan tersangka Sulaiman Alias Acay diamankan,
Tersangka langsung di bawa terbang ke Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut .
Sulaiman Alias Acay tiba di Bandara internasional Kualanamu,pada hari Selasa 14 April 2026 malam dengan pengawalan ketat petugas keanpolisian Polda.
Saat tiba di Bandara internasional Kualanamu, Sulaiman terlihat lebih banyak diam dalam kondisi lesu dan tak memberi kan komentar kepada Wartawan.
Kasus ini berawal dari laporan yang ajukan oleh pihak PT.Graha Kontruksi Sejati dan PT.Medan Mega Development ke pihak kepolisian Polda Sumatera Utara.
“Saat ini, Penyidik masih memeriksa dan mendalami kasus tersebut , yang mana gunanya untuk mengungkapkan kasus ini lebih jauh dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka Sulaiman Alisa Acay tersebut .
(A Liem Lubis),-






