TANJUNGBALAI, Mediatimsus.com – Walikota Tanjungbalai H. Waris Thalib, S.Ag.M.M. menerima penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik tahun 2023, dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), pada hari Selasa tanggal 23/01/2024,bertempat di Kantor Ombudsman RI Sumut di Medan.
Giat acara penerimaan penghargaan dari Ombudsman RI ini atas dasar penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik tahun 2023, kategori B kualitas tinggi dengan Akumulasi nilai sebesar 84,68 (Zona Hijau).
Piagam penghargaan ini di terima langsung oleh Walikota Tanjungbalai H. Waris Thalib, S.Ag.M.M. dan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik ini berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI nomor 418, tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik tahun 2023, yang ditandatangani oleh Ketua Mokhammad Najih di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2023.
Dalam pidato nya Walikota Tanjungbalai H. Waris Thalib, S.Ag.M.M. mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, karena penghargaan itu menurut nya buah Dari kerja keras jajaran nya untuk merubah Kota Tanjungbalai lebih baik dari sebelumnya dan dia juga menyakini penghargaan tersebut hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan dengan menerapkan Good Govermanc.
Katanya lagi, “Alhamdulillah ini juga berkat doa dari masyarakat Kota Tanjungbalai dan tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan Publik oleh Pemko Tanjungbalai sebagai titik awal di tahun 2024, untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi di masa mendatang, pungkasnya. (W.M.Indra.Hsb)






