Nasional

BPOM Sita Kopi Star Bucks Saset Impor dari Turky, Diperkirakan Tak Memiliki Izin Edar

×

BPOM Sita Kopi Star Bucks Saset Impor dari Turky, Diperkirakan Tak Memiliki Izin Edar

Sebarkan artikel ini

 

Mwdiatimsus.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menyita produk Kopi StarBucks Kemasan . Penyitaan ini dilaksanakan karena Produk tersebut tidak memiliki izin Edar .

Disita (Kopi StarBucks kemasan Saset) dari salah satu toko karena izin edarnya tak tertulis dari BPOM ,”kata Kepala BPOMRI(Fenny K.Lukito), dalam Konfrensi Pers hasil Intensifikasi pengawasan Pangan Natal 2022 dan Tahun 2023 di Jakarta Senin (26/12) .

Penny menyebutkan seharusnya semua bahan pangan yang masuk ke Indonesia harus terdaftar di BPOM

Hal itu dilakukanuntuk diketahui kandungan serta menjamin keamanan nya . Harus di Registrasi Product apapun yang masuk ke Indonesia .

Di BPOM, Karena apabila teridentifikasi ada kandungan yang berbahaya kita dapat menyelusuri nya dan segera menarik kembali,”ucap Penny (sambil memperhatikan kopi asset itu)

BPOM Memajang sejumlah barang yang di sita diantaranya : 6 kantong Kopi Star Bucks Varian Caffucino , Taffe Nur Latte , White Mocca dan Coffe Latte ukuran 24 gram .

Ini barang imfort tidak ada izin Edarnya,Penny menjelaskannya kopi saset , ini di produksi Nestle StarBucks memiliki massa berlaku kadarluarsa 24 Nopember 2023 dan merupakan product import dari maslak Istambul Turki.

Penny juga menerangkan BPOM Menemukan 66,113 jenis (3.355 jkn) penyelusuran 1 hingga 21 Desember Copy Saset StarBucks itu salah satunya.

Pruduck TMK yang berhasil ditemukan setara nilai ekonomi Rp.666,9 jt dengan rincian 36,978 pcs , pangan kadarluarsa (55,93) , 23,752 pcs tanpa izin edar (35,93%) dan 5.383 cps pangan rusak(8,14%).

(A.Liem Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *