Nasional

Bupati DeliSerdang Dimohonkan Jangan Takut, Bersihkan *Tikus* yang Penggerogot Dana Di Dinas Pendidikan .

×

Bupati DeliSerdang Dimohonkan Jangan Takut, Bersihkan *Tikus* yang Penggerogot Dana Di Dinas Pendidikan .

Sebarkan artikel ini

 

DeliSerdang,
Bupati DeliSerdang di mohonkan janganlah gentar untuk melakukan perubahan *Membersihkan Tikus Kantor* yang menggerogoti dana Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Asal muasal nya di duga Pejabat Korup di lingkungan Dinas Pendidikan DeliSerdang Provinsi Sumatera Utara/SUMUT telah berkembang biak selama di musim hujan seperti jamur *Merang*

Tidak dapat di bayang kan,salah satu sekolah Dasar Negeri/SDN alias sekolah pemerintah di Kecamatan Beringin di Ta.2023 mendapatkan kucuran bantuan.
Sementara sekolah tersebut sudah tidak melaksanakan kegiatan aktivitas belajar mengajar dan dapat lebih mudah untuk dimengerti/tidak ada lagi siswa anak anak murid/tidak memiliki peserta didik/PD, termasuk guru yang tersisa hanya kepala sekolah.

Hal ini secara resmi telah disampaikan dan dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan DeliSerdang pada tahun 2024,namun sampai saat ini belum ada nya tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan tersebut.

Bukankah ini hal yang sangat menyedihkan sekali, kalau lah boleh dikatakan ini adalah sebagai tamparan terhadap Kepala Daerah Sekolah yang mana telah di bina Pemerintah kehilangan peserta didik/PD.
Tidak lah dapat kita bayangkan, ataupun karena sekolah milik pemerintah tersebut didirikan untuk kepentingan Pribadi atau kelompok dan Golongan. Sehingga tidak perduli yang terpenting jabatan fungsional dan rupiah.
Bayangkan saja didalam satu lingkungan terdapat tiga unit satuan pendidikan dengan jumlah peserta anak didik yang tidak memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah ada ketentuannya.

Di perkirakan jumlah seluruh peserta didik/PD di tiga (3) unit satuan pendidikan di maksud lebih kurang dari tiga ratus dua puluh/320 orang siswa, dengan mendirikan dua (2) unit satuan pendidikan di lokasi/tempat yang sama. Jadi ini di duga/di sinyalir untuk kepentingan Pribadi dan pihak-pihak tertentu !!!!

Ini menjadi salah satu tugas/menjadi pilihan acuan dalam proses tugas Pemerintahan Kabupaten DeliSerdang ,
tugas Bupati DeliSerdang dr.H.Asri Ludin Tambunan,M.Ked(PD), SP PD karena diduga Kepala Dinas Pendidikan tersebut tidak layak/tidak patuh pada Permendikbud dan Ristek no.47 tahun 2023.
(A Liem Lbs).