
DeliSerdang, Mediatimsus.com – Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji Terhitung.
Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2023 serta SK Pensiun kepada 1.116 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Rinciannya, yang diusulkan menjadi pangkat (IV/D) satu orang, (IV/C) 22 orang, (IV/A dan IV/B) 339 orang, (III/D ke bawah) 754 orang.
“Sesuai misi Deli Serdang, yakni meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) berwibawa dan bertanggung jawab, maka salah satu implementasinya adalah dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji yang kita laksanakan hari ini,” kata Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan .
pada Penyerahan 1.000 SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu dan Tepat Gaji TMT 1 April 2023 serta SK Pensiun di Covention Hall Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (6/3/2023). (Sopiyan).






