Nasional

Dinas Pendidikan/Disdik Resmi Copot Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan.

×

Dinas Pendidikan/Disdik Resmi Copot Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan.

Sebarkan artikel ini

 

Dinas Pendidikan/Disdik Sumatera Utara/SUMUT resmi mencopot Kepala Sekolah/Kepsek SMK Negeri 10 Medan Julpiner Simanungkalit. Julpiner di copot buntut dari 142 siswa tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi/SNBP dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru/SNPMB 2025.

“Sudah,hari ini yang bersangkutan kita berhentikan dari kepala Sekolah,”ucap Kepala Dinas Pendidikan SUMUT Abdul Haris Lubis di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara,Senin 17 Pebruari 2025 .

“Haris menyebutkan baru Julpiner yang masih dipecat dari 130 sekolah SMA dan SMK yang bermasalah SBBP di Sumatera Utara.

Haris menuturkan jika pihak nya telah melakukan pembinaan terkait peristiwa itu.

“Belum ada Kepala Sekolah yang lain di pecat, kita sudah lakukan pembinaan agar situasi-situasi seperti yang tidak diinginkan itu tidak terjadi lagi,”ucap nya.

Sebelum diberitakan,Komisi E DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan/Disdik SUMUT mengeluarkan rekomendasi agar Kepala Sekolah/Kepsek SMK Negeri 10 Medan , berbuntut 142 siswa tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi/SNBP dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru/SNPMB 2025. Hal itu terungkap usai rapat dengar pendapat/RDP dengan orang tua dan Siswa SMK Negeri 10 Medan

“Ada beberapa hasil RDP kita hari ini,ada beberapa masalah ini kan,ada sama sekali gagal dari sekolahnya tidak adayang masuk sampai ada timbul demo dan sebagainya, ini sudah kita sepakat tadi untuk di copot Kepala Sekolah,”kata ketua Komisi E DPRD SUMUT Muhammad Subandi,Rabu 12 Pebruari 2025.

“I..ya/yang kita rekomendasi untuk dipecat Kepala Sekolah SMK 10 Medan termasuk ada beberapa,tapi yang fatal – fatal yang demo-demo itu karena ada142 siswa berprestasi di situ tidak dapat ikut SNBP,”imbuh nya .

Politikus Gerindra ini menjelaskan jika ada juga sekolah yang sudah masukkan data sebagian sehingga bakal di evaluasi. Sedangkan yang sudah sampai tahap finalisasi, Sekolahnya bakal diberi peringatan.

“Kemudian ada beberapa mereka yang sudah memasukkan data tapi terikut sebagian, itu kita minta supaya dievaluasi.

Kemudian ada tingkat ketiga, mereka semua sudah selesai, tinggal finalisasi, ini diberikan peringatan,”jelas nya

Kepala Dinas Pendidikan SUMUT Abdul Haris Lubis menyebut kan, jika kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan telah diperiksa kemarin . Dirinya masih menunggu apakah bakal me meriksa sejumlah pihak lain di SMK Negeri 10 Medan .

Kepala Sekolahnya sudah kita periksa kemarin, dan nanti akan ada hasil nya. Bisa saja kita copot dia dari kepala sekolah. Semua wakil kepala sekolah, operator dari pemeriksaan itu akan di dapati informasinya lalai nya dimana-mana,”ucap Abdul Haris Lubis.

“Haris mengaku bakal mendapat laporan pemeriksaan kepsek hari ini. Hasil pemeriksaan itu bakal menentukan apa kah ada pemeriksaan pihak lain.

“Sejauh ini masih ada kepala sekolahnya, nanti dari situ kita lihat apakah masih perlu memanggil operator , apakah perlu memanggil yang lain nanti akan dapat laporan saya hari ini,”ujar nya .

“Terdapat 130 SMK dan SMA di Sumatera Utara yang tidak dapat mengikuti SNBP dalam SNPMB 2025.

Di mana 46 diantaranya merupakan Sekolah Negeri .

“Tadi ada 130 sekolah SMA dan SMK baik Swasta maupun Negeri, jadi Negeri ada sekitar 46 SMK Negeri dan SMA Negeri,”tutup nya.

(A Liem Lubis).-