KUTA,MediaTimsus.com – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD merupakan salah satu upaya minimalisir munculnya gangguan kamtibmas (GK) diwilayah hukum Polsek Kuta.
Personil Polsek Kuta yang dipimpin Perwira Pengawas (PAWAS) IPDA I Gusti Kade Agus Wirawan, S.H., jabatan Panit Opsnal Intelkam seijin Kapolsek Kuta melaksanakan Apel Kesiapan yang dilanjutkan pelaksanaan KRYD, bertempat di jalan Pantai Kuta, Badung, guna minimalisir gangguan kamtibmas atau GK, Minggu (23/04/2023) malam waktu setempat.
Pelaksanaan Apel Kesiapan yang dilanjutkan KRYD diwilayah hukum Polsek Kuta dengan kekuatan 7 personil dan didukung Ranmor Roda 2 (sepeda motor) serta Roda 4 (mobil).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan mencakup kegiatan Patroli, Sambang dan Dialogis dengan senantiasa bersinergi dengan unsur keamanan terkait.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.IK., M.H., secara terpisah mengatakan kepada awak media ini melaui telpon selulernya bahwa, kegiatan tersebut merupakan Protap dan harus dilaksanakan setiap pelaksanaan piket, baik siang maupun malam hari serta menindaklanjuti perintah Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.Si., dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan meningkatkan KRYD diwilayah hukum, diharapkan
gangguan kamtibmas (GK) seperti kejahatan Curanmor, Cusa dan Curat serta aksi balap liar dapat diminalisir,” pungkasnya.
(JesPutra24o423)







