
BATUBARA, Mediatimsus.com -Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala, melaksanakan monitoring terhadap penyakiran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (29/9/26) Pukul.16.30 Wib.
“Untuk pembelian Bahan Bakar Minyak jenis solar diminta untuk melengkapi dokumen sebagai syarat pengambilan Solar”, Sebut Kapolsek AKP Alfander Sagala.
Ia menjelaskan dokumen yang digunakan dengan melampirkan surat dari Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan dan kelautan, jika tidak ada maka pihak SPBU tidak akan memberikan BBM jenis Solar kepada pembeli.
“Hasil dari Mitigasi dilapangan benar masyarakat membeli BBM jenis Solar menggunakan syarat dokumen surat dari Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan dan Kelautan, dan tidak untuk diperjual belikan untuk yang Ilegal atau ditimbun”, Terangnya.
“Giat ini dilaksanakan agar menghindari pembelian Bahan Bakar Minyak Solar yang melenceng. Polsek Medang Deras akan terus melakukan monitoring agar tidak terjadi kelangkaan Solar di Kecamatan Medang Deras”, Kata AKP Alfander H. Sagala. (Wek).






